Polri: Sanksi Demosi 1 Tahun Richard Eliezer Berlaku Sejak Diputuskan dan Ditandatangani

Bharada Richard Eliezer jalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

VIVA Metro – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, sanksi mutasi bersifat demosi 1 tahun terhadap Bharada Richard Eliezer sudah berlaku sejak diputuskan Rabu, 22 Februari 2023.

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Cs Sambangi KPK, Ada Apa?

"Saya jelaskan, putusan demosi itu berlaku sejak diputus ya. Menjalani demosi jangan dikaitkan dengan pidana, jadi berbeda ranah pidana dengan ranah putusan sidang kode etik," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 23 Februari 2023.

Ramadhan menjelaskan, putusan demosi itu mulai berlaku lantaran Richard Eliezer telah menerima dan tidak mengajukan banding atas sanksi etik yang diterimanya.

Irjen Karyoto Ganti 9 Anak Buah, Salah Satunya Kombes Donald yang Dipecat Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri

"Ya diputuskan. Tok! Yang bersangkutan terima karena tidak banding, tanda tangan maka berlaku setelah hari itu. Jadi kalau kemarin diputuskan dan ditandatangani ya berlaku hari itu ke depan satu tahun," ujarnya. 

Babak Baru Kasus Pemerasan DWP 2024, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tim sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) memutuskan bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.

Selain itu, Ramadhan menyebutkan, Bharada Richard Eliezer diputuskan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar perbuatan tercela dan minta maaf secara lisan serta tertulis kepada Pimpinan Polri. “Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023.

Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Putusan demosi terhadap Bharada Richard Eliezer berlaku sejak ditandatangani yang bersangkutan menerima putusan ini. Memang, kata dia, Richard menerima putusan ini dan tidak mengajukan upaya banding.

"Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima (tidak banding). Internal wajib menghormati, wajib menghargai keputusan sidang KKEP," ujarnya.

Ramadhan mengatakan Bharada Richard Eliezer akan menjalani demosi di satuan kerja Yanma Polri selama 12 bulan. "Jadi dalam masa satu tahun, yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama Yanma Polri," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding

Polri-Kementerian P2MI Buat Desk PMI Ilegal dan TPPO Guna Tekan Perbudakan

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menemui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025