Richard Eliezer Cuma Disanksi Demosi, Seali Syah Singgung Polisi yang Dipecat: Sabar ya Kalian
- Instagram @sealisyah
VIVA Nasional – Istri mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, Seali Syah menyoroti hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Richard Eliezer hanya dikenai sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Melalui instagram storynya, Seali mengunggah potongan percakapan dengan seseorang melalui pesan WhatsApp. Orang tersebut mengirimkan link berita tentang hasil sidang etik Richard Eliezer.Â
Kemudian, Seali merespons dengan kalimat yang menyinggung peran Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ia bahkan mengungkap Richard Eliezer berbohong.Â
"Enggak naik pangkat, penembak langsung loh hahaha. Kasian kalian yang enggak tau cerita benarnya, termasuk yang dibohongin sama Richard," kata Seali seperti dikutip VIVA dari akun instagram @sealisyah, Kamis, 23 Februari 2023.
Rekan Seali lantas kembali menanggapi dan menyatakan yang terjadi dalam sidang etik Richard Eliezer itu bukan merupakan penegakkan hukum. Melainkan sudah masuk ke dalam ranah politisasi.
"Makanya mba, ini bukan murni gakkum. Tapi sudah politis," kata rekan Seali.
Lebih lanjut, Seali juga menyinggung sejumlah polisi yang harus menjalani sidang kode etik dan menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan demosi.Â
Bahkan, ia juga menyoroti eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit yang harus menerima sanksi mutasi bersifat demosi selama 8 tahun. Padahal, tidak mengetahui ataupun terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Sementara, ada sekian puluh polisi lain yang benar-benar hanya melakukan pemeriksaan sesuai SOP, namun berdasarkan cerita yang ternyata tidak benar, sudah duluan di PTDH dan demosi bahkan ada yang sampai 8 tahun," ungkapnya.
Seali lantas meminta agar para anggota polisi yang terkena imbas dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang diotaki Ferdy Sambo ini bersabar. Ia juga berharap agar Komisi Banding bisa terbuka matanya dalam memberikan putusan atau sanksi yang adil bagi para anggota Polri yang mengajukan banding atas hasil sidang etik.
"Mereka punggawa-punggawa serse, deretan prestasi mereka gak dilihat, sabar ya kalian, semoga komisi banding bisa lebih terbuka matanya," tandas Seali.Â
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tim sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) memutuskan bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tetap dipertahankan sebagai Anggota Polri.
Selain itu, Ramadhan menyebut Bharada Richard Eliezer diputuskan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar perbuatan tercela dan minta maaf secara lisan serta tertulis kepada Pimpinan Polri.
“Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 22 Februari 2023.
Putusan demosi terhadap Bharada Richard Eliezer berlaku sejak ditandatangani yang bersangkutan menerima putusan ini. Memang, kata dia, Richard menerima putusan ini dan tidak mengajukan upaya banding.
"Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima (tidak banding). Internal wajib menghormati, wajib menghargai keputusan sidang KKEP," ujarnya.
Ramadhan mengatakan Bharada Richard Eliezer akan menjalani demosi di satuan kerja Yanma Polri selama 12 bulan. "Jadi dalam masa satu tahun, yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama Yanma Polri," jelas dia.