Nasib Brigadir AG, Polisi yang Diduga Bekingi Tersangka Narkoba di Toraja
- Tangkapan layar
VIVA Nasional – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krishno H Siregar mengatakan Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa satu orang anggota yang namanya disebut tersangka kasus narkoba diduga menjadi beking.
“Bidpropam Polda Sulsel maupun Polres Toraja Utara, telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu. Kalau dari pangkatnya itu Brigadir inisialnya AG, untuk menindaklanjuti informasi ini,” kata Krishno di Mabes Polri pada Rabu, 22 Februari 2023.
Menurut dia, Bareskrim Polri selaku pembina fungsi reserse narkoba di Polri sudah memerintahkan dan memberikan petunjuk agar informasi adanya bekingan oleh anggota polisi itu ditindaklanjuti sekaligus mengantisipasi supaya berita ini jadi jelas.
“Polda Sulsel sudah membuat tim gabungan bersama-sama dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti,” jelas dia.
Sedangkan, Krishno menginstruksikan untuk menindak tegas apabila terbukti ada bekingan dari Anggota Polres terhadap pelaku narkoba di Toraja, Sulawesi Selatan. Hal ini wujud komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bahwa tidak ada atau zero tolerance terhadap pelanggaran ataupun tindak pidana narkoba di lingkungan Polri.
“Arahan saya saat itu kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar, tentunya dipidanakan. Kalau sekiranya ada pelanggaran-pelanggaran profesi di sana, tentunya Bidang Propram Polda Sulawesi Selatan harus melakukan langkah-langkah yang tegas terhadap oknum dimaksud,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral yang mengejutkan datang dari pengakuan tersangka penyalahgunaan narkotika Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka penyalahgunaan barang terlarang itu mengaku jika selama ini dirinya dibekingi pihak Polres.
Dalam video beredar, pengakuan mengejutkan itu disampaikan di hadapan publik saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba pada Rabu 15 Februari 2023.
Video yang berdurasi 17 detik itu memperlihatkan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo berada di belakang tersangka dengan sejumlah alat bukti di atas meja yang disita saat penangkapan. Kemudian, ada empat tersangka mengenakan baju Tahanan BNNK Tana Toraja dalam posisi menghadap dinding.
Saat pers rilis itu mulai dibeberkan, AKBP Dewi tampak selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus tersebut, namun yang mengejutkan salah satu tersangka berbalik ke arah dan mengangkat tangan untuk meminta izin berbicara.
"Bu, bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka itu dalam video yang beredar.
AKBP Dewi pun mempersilahkannya untuk berbicara. "Iya kenapa," jawab Dewi.
Tersangka yang diketahui berinisial AG itu langsung menyebut jika dirinya berani mengedarkan narkoba lantaran dibekingi Kepolisian Resor (Polres).
"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ungkap tersangka dengan tegas.
Namun, belum sempat menyebut institusi Polres yang dimaksud, tersangka malah dihentikan berbicara oleh Kepala BNNK AKBP Dewi.
Sontak saja, video tersebut akhirnya beredar luas dijejaring media sosial TikTok dan Whatsapp. Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dan BNNK Tana Toraja langsung turun menyelidiki untuk mengungkap pengakuan mengejutkan tersebut.
Informasi yang dihimpun, ternyata para tersangka yang ditangkap itu merupakan pengedar narkoba yang masing-masing berinisial RP, EL dan AG alias G warga Toraja Utara, sementara MB warga asal Luwu.
Para tersangka itu disebut mengedarkan narkoba ke Toraja dengan memperoleh barang yang berasal dari jaringan bandar besar Sidrap dan Walenrang.