Bharada E Pakai Seragam Lengkap Jalani Sidang Kode Etik, Netizen: Ganteng Banget
- VIVA
VIVA Nasional – Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri, di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023.
Bharada Richard Eliezer terlihat memakai seragam dinas Polri lagi dan tampak gagah. Bharada Richard Eliezer dikawal oleh dua orang anggota Provost Divisi Propam Polri.
Posisi Richard diapit di tengah-tengah anggota Provost sambil berjalan menuju ruang sidang komisi kode etik. Ia berjalan tegak menghadap ke depan, ketika dipanggil pun tak menoleh.
Cuplikan video saat Bharada E jalani sidang etik viral di media sosial. Netizen salah fokus dengan pakaian Icad, sapaan akrab Bharada E yang mengenakan kembali seragam polisi kebanggaannya.
“Ayang Icad ku gagah kali pakek baju polisi sayang,” pujian warganet, dikutip dari komentar unggahan video akun TikTok @dioysius, Rabu, 22 Februari 2023.
“Kesayangan emak-emak se-Indonesia,” komentar yang lain.
“Icad ganteng banget make seragam,” komentar netizen lainnya.
Hasil dari sidang etik tersebut, Bharada Richard Eliezer dijatuhi hukuman administrasi dan dipertahankan sebagai anggota Polri.
“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan dinas di Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Selain itu, Ramadhan menyebut Bharada Richard Eliezer dijatuhi sanksi etika yaitu perilaku pelanggar perbuatan tercela dan minta maaf secara lisan serta tertulis kepada Pimpinan Polri.
“Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” pungkasnya.
Sidang komisi kode etik profesi terhadap Bharada Richard Eliezer ini dipimpin oleh Kombes Sakeus Ginting yang ditunjuk sebagai Ketua Komisi Sidang Etik. Sementara, Kombes Sakeus merupakan Sesro Wabprof Divisi Propam Polri.
Kemudian, Anggota Komisi ada dua yaitu Kombes Imam Thobroni dan Kombes Hengky Widjaja. Sementara, Kombes Imam merupakan Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri; dan Kombes Hengky sebagai Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri.
Dalam sidang etik ini, terdapat delapan orang saksi yang dihadirkan. Saksi tersebut diantaranya Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf. Namun, ketiga orang saksi ini tidak hadir secara langsung tapi melalui surat tertulis karena alasan perizinan.
Kemudian, lima orang saksi lainnya yaitu Kombes MBP (Murbani Budi Pitono), Iptu JA (Januar Arifin), AKP DC (Dyah Chandrawati), Ipda AM dan Ipda S. Sementara, Kombes MBP dan Iptu JA tidak hadir karena sakit sehingga secara tertulis juga. Lalu, tiga orang lainnya AKP DC, Ipda AM dan Ipda S hadir.