Haris Azhar dan Fatia Siap Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
- VIVA/Syaefullah
VIVA Nasional – Direktur Lokataru, Haris Azhar nyatakan bahwa dirinya siap menjalani proses persidangan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kasus tersebut saat ini telah dinyatakaan lengkap di kepolisian atau P21.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kuasa hukum Haris, Nurcholis Hidayat usai ditanya kesiapan kliennya jika nantinya kasus tersebut benar telah dilimpahkan ke pengadilan.
"Bissmillah InsyaAllah Haris dan Fatia siap menghadapi persidangan jika benar-benar diajukan ke pengadilan," ujar Nurcholis saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 21 Februari 2023.
Namun, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti masih enggan berbicara banyak terkait dengan berkas perkara yang telah dinyatakan siap untuk masuk ke tahap persidangan.
Berkas Perkara Haris dan Fatia dinyatakan P21
Berkas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dinyatakan rampung alias P21.
Hal tersebut diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kejati DKI Jakarta berkoordinasi soal pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah berkasnya dinyatakan lengkap. Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti diketahui tersangka dalam kasus ini.
"Benar sudah P21 tertanggal 3 Februari 2023. Untuk waktu masih dikoordinasikan, prinsipnya Kejati DKI siap untuk tahap 2," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah kepada wartawan, Senin, 20 Februari 2023.
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah.
Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk Kontras tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Upaya mediasi kedua belah pihak dilakukan pihak kepolisian namun Haris Azhar dan Fatia tidak hadir dalam proses mediasi dengan Luhut.