Mahfud MD Sebut Aparat Sudah Kepung Lokasi Penyanderaan Kapten Philips di Papua

Menko Polhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, angkat bicara mengenai perkembangan kasus penyanderaan Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua. Mahfud mengatakan, kelompok KKB menebar ancaman tak akan melepaskan sandera tersebut apabila Papua tidak dilepas dari Indonesia.

Menurut Mahfud, saat ini titik koordinat tempat KKB menyandera Pilot Susi Air sudah diketahui oleh aparat pemerintah. Pasukan KKB yang menyandera Kapten Philips saat ini sudah dalam kondisi terkepung dan siap ditangkap oleh aparat.

"Saya katakanlah, loh saya sudah tahu loh tempatnya, koordinat berapa seperti itu. Kamu sudah kita kepung sekarang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam  Jakarta, Selasa 21 Februari 2023.

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Mahfud mengatakan, aparat hampir saja bergerak untuk berhadapan langsung dengan KKB di Papua. Namun ternyata ada Pemerintah dqri Selandia Baru yang menghubungi Pemerintah Indonesia agar tak menggunakan kekerasan dalam membebaskan sandera sehingga aparat ta jadi melakukan melawan KKB.

"Tetapi begitu kita mau bergerak, kan pemerintah Selendia Baru datang ke sini dan kami memohon tidak ada tindak kekerasan, karena itu warga kami. Agar masalah ini tidak menjadi masalah internasional," ujar Mahfud.

Mahfud juga menegaskan dalam aksi penyanderaan KKB ini tak ada kaitanjya dengan penangkapan Lukas Enembe ataupun pembentukan daerah otonomi baru di Papua. Penyanderaan ini dilakukan oleh KKB menuntut agar Papua dilepaskan dari NKRI.

"Tidak ini yang menyandera orang asing ini adalah Kogoya. Kogoya ini sejak bertahun-tahun lalu sebelum ada urusan Enembe, sebelum ada DOB itu memang sudah memberontak. Dan sudah selalu mengomongkan nantang-nantang ayo tentara datang kesini. Tapi sesudah dicari hilang. Seharusnya kalau sudah nantang muncul," ujar Mahfud

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Dia menambahkan "Ini masalahnya yang disandera orang asing dan begini pokoknya sandera ini akan kami lepas kalau Papua dilepas. Itu ancamannya," ujar tambah Mahfud

Utang Pemerintah November 2024 Naik Jadi Rp 8.680,13 Triliun
Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024