Profil Imam Sudrajat, Eks Napi Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung yang Ditangani Ferdy Sambo

Mantan narapidana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI
Sumber :
  • Youtube Akuratco

VIVA Nasional - Imam Sudrajat telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Kebakaran Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020. Dalam kasus tersebut langsung ditangani oleh Ferdy Sambo.

Hakim: Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan

Imam Sudrajat menjadi salah satu dari lima tersangka dalam kasus Kebakaran Kejaksaan Agung. Ia bersama bersama temannya lainya langsung diproses hukum dan dilimpahkan ke kepolisian salah satunya Ferdy Sambo yang menangani masalah ini, Ketika Ferdy Sambo masih berpangkat Brigjen atau Bintang satu.

Berikut Profil Imam Sudrajat mantan napi kasus kebakaran kejaksaan agung yang ditangani Ferdy Sambo, dilansir berbagai sumber:

Ahmad Sahroni Dibuat Tercengang Lihat Kecanggihan Alat Sadap Milik Kejaksaan Agung

- Profil Imam Sudrajat

Mantan narapidana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

Photo :
  • Youtube Akuratco
Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Imam Sudrajat merupakan seorang kuli bangunan yang sempat mendapatkan proyek renovasi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Namun sejauh ini tidak memiliki informasi tambahan mengenai lahir dan tempat tinggal.

Akan tetapi, Ia sudah bebas pada bulan Agustus 2021 beserta teman lainnya yaitu Halim, Tarno, Karta dan Sahur yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, mereka berlima berada dalam satu sel.

Namun setelah dinyatakan bebas, dirinya bersama keempat teman lainya harus wajib lapor hingga bulan Agustus 2022 sebelumnya dinyatakan bebas seutuhnya.

Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Setelah banyak yang menduga bahwa Imam Sudrajat dan kawan-kawannya merupakan korban skenario kebakaran Kejaksaan Agung, dirinya enggan mengambil pusing permasalah tersebut, yang penting dirinya sudah bebas dan lebih memilih Ikhlas.

Setelah dirinya dinyatakan bebas, ia masih melanjutkan pekerjaan sebagai pemasang wallpaper. Akan tetapi sekarang dirinya sudah bekerja di sebuah yayasan siswa difabel di daerah parung.

Istri Tom Lembong di ruang sidang PN Jaksel

Tolak Praperadilan, Istri Tom Lembong Kecewa dengan Putusan Hakim PN Jaksel

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun resmi menolak gugatan praperadilan yang telah diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI perio

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024