Hotman Paris Ungkap Keanehan Dalam Persidangan Teddy Minahasa
- Instagram @hotmanparisofficial
VIVA Nasional â Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan bahwa dalam persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan kliennya itu terdapat sejumlah keanehan. Salah satunya yakni terkait dengan penukaran sabu dengan tawas.
Dia menjelaskan bahwa hal penting yang seharusnya diungkap dalam persidangan tersebut yakni adalah roh dari penukaran sabu menjadi tawas.
"Ada keanehan yang sangat terlalu aneh, yaitu empat penyidik polisi dari Bukittinggi yang diperiksa dua minggu lalu ternyata di BAP tidak ada satu pertanyaan apakah benar ada penukaran sabu dengan tawas. Padahal itukan roh dari kasus ini," ujar Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 20 Februari 2023.
"Katanya TM memerintahkan penukaran sabu dengan tawas di polres Bukittinggi tapi empat polisi dari Polres Bukittinggi dan ketua panitianya yaitu wakapolres yang kemaren sudah dibawa sumpah di sini, ternyata di BAPÂ tidak ada sama sekali pertanyaan dari penyidik polda," sambungnya.
Tak hanya itu, Hotman pun menegaskan bahwa dirinya merasa aneh lantaran dalam proses persidangan yang telah berlangsung hampir satu bulan ini, belum ada keterangan fakta yang menunjukkan bahwa tidak ada keterkaitannya antara narkotika sabu yang berada di Jakarta dan Bukittinggi.
"Mungkin ya, ini pertanda sinyal bahwa dari awal persidangan ini sampai sekarang belum ada bukti yang mengaitkan antara sabu yang di Jakarta dan di Bukittinggi. karena belum pernah dilakukan cek lab perbandingan," kata Hotman.
Kemudian, Hotman pun menyebutkan bahwa saksi yang hadir pada hari ini yakni Anggota Polsek Muara Baru, Aiptu Janto Situmorang dan Muhammad Nasir bisa menjadi seorang saksi yang meringankan untuk Teddy Minahasa.
"Dua saksi hari ini juga menguntungkan. karena dian tidak tahu itu dari TM, perintah TM, bahkan dia juga tidak tahu linda. artinya apa? dari awal persidangan ini sampai sekarang hampir semua saksi menguntungkan TM," tutur Hotman.
Sebelumnya, Aiptu Janto Situmorang mengatakan bahwa dirinya sempat mendapat sebuah tekanan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk tetap mengarahkan Teddy Minahasa sebagai biang keladi terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Hal itu terungkap ketika Janto dan Muhammad Nasir menjadi saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus peredaran nakoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Sidang pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 20 Februari 2023.
Janto mulanya yang pertama kali mengungkap bahwa dirinya sempat diarahkan penyidik untuk tetap menyebut nama Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
"Apakah selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya pernah ada yang mengarahkan saudara untuk mengait-ngaitkan nama saya dalam perkara ini ?" tanya Teddy Minahasa usai diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi.
"Kalau untuk itu ada pak," sahut Janto.
"Jadi ada yang mengarahkan untuk mengait-ngaitkan dalam pekara ini ada ?," tegas Teddy.
"Ada," jawab Janto.
Namun, Janto tak mengetahui siapa yang meminta hal tersebut untuk tetap mencatut nama Teddy Minahasa. Hanya saja dia menyebut, bahwa hal itu terjadi saat Janto tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.