Viral Pengakuan Tersangka Narkoba di Sulsel Edarkan Sabu Dibekingi Polres

Video viral tersangka narkoba ngaku edarkan sabu karena dibekingi Polres.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Nasional – Sebuah video viral yang mengejutkan datang dari pengakuan tersangka penyalahgunaan narkotika Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka penyalahgunaan barang terlarang itu mengaku jika selama ini dirinya dibekingi pihak Polres.

Dalam video beredar, pengakuan mengejutkan itu disampaikan di hadapan publik saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba pada Rabu 15 Februari 2023.

Video yang berdurasi 17 detik itu memperlihatkan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo berada di belakang tersangka dengan sejumlah alat bukti di atas meja yang disita saat penangkapan. Kemudian, ada empat tersangka mengenakan baju Tahanan BNNK Tana Toraja dalam posisi menghadap dinding.

Saat pers rilis itu mulai dibeberkan, AKBP Dewi tampak selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus tersebut, namun yang mengejutkan salah satu tersangka berbalik ke arah dan mengangkat tangan untuk meminta izin berbicara.

"Bu, bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka itu dalam video yang beredar.

AKBP Dewi pun mempersilahkannya untuk berbicara. "Iya kenapa," jawab Dewi.

Tersangka yang belum diketahui identitasnya itu langsung menyebut jika dirnya berani mengedarkan narkoba lantaran dibekingi  Kepolisian Resor (Polres).

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ungkap tersangka dengan tegas.

Viral 19 Kertas Suara Pramono-Rano Sudah Tercoblos di Jaktim, Begini Respons KPUD Jakarta

Ilustrasi stop peredaran narkoba

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Namun, belum sempat menyebut institusi Polres yang dimaksud, tersangka malah dihentikan berbicara oleh Kepala BNNK AKBP Dewi.

Viral Tas Bansos Bertuliskan Bantuan Wapres Gibran untuk Korban Banjir, Isinya Tak Terduga

Sontak saja, video tersebut akhirnya beredar luas dijejaring media sosial TikTok dan Whatsapp. Informasi yang dihimpun, ternyata para tersangka yang ditangkap itu merupakan pengedar narkoba yang masing-masing berinisial RP, EL dan AG alias G warga Toraja Utara, sementara MB warga asal Luwu.

Para tersangka itu disebut mengedarkan narkoba ke Toraja dengan memperoleh barang yang berasal dari jaringan bandar besar Sidrap dan Walenrang.

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Pihak BBNK Tana Toraja juga membeberkan jika barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 43.55 gram.

Hingga berita ini diunggah, pihak BNNK Tana Toraja dan Polres Tator, Senin pagi 20 Februari 2023 belum juga memberi respons konfirmasi awak media.

Ilustrasi penikaman.(istimewa/VIVA)

Tidak Terima Dinasehati, Remaja di Deli Serdang Tikam Ibu Kandung 12 Tusukan

Anak durhaka, berinsial FA (17) tegah menikam ibu kandung sendiri, bernama Sukarsih (54) menggunakan pisau.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2024