Buronan Interpol Dipulangkan ke Italia Usai Tertangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

Buronan Interpol Ditangkap di Bali dan Dipulangkan ke Italia
Sumber :
  • VIVA/ Maha Liarosh

VIVA Nasional – Buronan Interpol yang masuk daftar red notice berinisial AS, dipulangkan ke Italia. Pemulangan dilakukan secara handling over oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri, dan personel Polda Bali.

Hindari Aksi Porno, Bali keluarkan Aturan Joged Bumbung

"Yang bersangkutan kita antar ke Italia. Jadi, tidak dijemput di sini, tetapi kita bantu mengantarnya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Minggu, 19 Februari 2023.

AS menjadi buronan interpol dan masuk dalam daftar red notice, dalam kaitan keterlibatannya pada kasus 160 kg ganja di Roma, Italia. Pemulangan AS ke Italia itu, bukan ekstradisi. Sehingga proses dilakukan secara normal agar tidak menarik perhatian dan menimbulkan kegaduhan.

Rekomendasi Tempat Menginap untuk Staycation di Bali, Estetik dan Strategis!

Dalam hal ini, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ngurah Rai Sugito menambahkan, segala kegiatan handling over menjadi informasi yang tertutup.

Maka untuk waktu dan nomor penerbangan dari pesawat yang ditumpangi subyek red notice, juga tidak akan diinformasikan ke publik.

Dampak Abu Vulkanik Gunung Lewatobi, Ratusan Turis Asing di Labuan Bajo Pindah ke Bali Lewat Jalur Laut

"Ini demi kenyamanan dan keamanan pribadi yang bersangkutan, hal ini akan tetap menjadi informasi tertutup," kata Sugito.

Sebelumnya, Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali dan Divhubinter Mabes Polri, mengamankan seorang WNA berinisal AS di Bandara Ngurah Rai Bali, Kamis 2 Februari 2023 lalu.

AS transit selama 2 jam di Bali usai berlibur dari Bangkok, Thailand, dalam rencananya pergi ke Australia. Buronan kasus narkoba itu diketahui masuk dalam daftar merah interpol sejak 2016.

Selama di Bali, AS berada di Rutan Polda Bali dalam proses handling over ke pemerintah Roma, Italia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya