Besok, KPK Bawa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Jakarta

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Reis Masella

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka berhasil menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang menjadi tersangka pada kasus dugaan suap, pada Minggu, 19 Februari 2023.

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memastikan, pihaknya akan membawa RHP ke Jakarta pada Senin, 20 Februari 2023 besok.

"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli, Minggu, 19 Februari 2023.

KPK Duga Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Sudah Tersebar

Rompi tahanan KPK atas kasus korupsi. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO

Atas keberhasilan penangkapan RHP beserta penghubungnya hari ini, Firli pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. "Ini kerja sama antaraparat baik KPK, Polda Papua, TNI. Semua kita tuntaskan jika kita bisa bersama, bersatu, bahu-membahu," ujarnya.

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Diketahui, sebelumnya Firli juga melaporkan bahwa selain berhasil meringkus Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), mereka juga berhasil menangkap penghubung Ricky yang masuk dalam DPO tersebut.

Dia menjelaskan, pada Sabtu (18/2) sore kemarin, KPK memperoleh info terkait lokasi persembunyian RHP. Terpantau, pada hari Minggu (19/2) pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan.

"Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," kata Firli.

Berdasarkan informasi yang didapat KPK tentang keberadaan RHP, diketahui bahwa tempat yang diduga menjadi persembunyian RHP adalah di Abepura. "Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya