Dalih Polisi Klaim Pengamanan Pertandingan PSIS Berujung Ricuh Sesuai Prosedur
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
VIVA Nasional – Polda Jawa Tengah mengklaim kalau proses pengamanan pertandingan antara PSIS Semarang melawan Persis Solo di Stadion Jatidiri sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) walau sempat ada ricuh polisi dengan suporter.
Pengerahan personel dan tindakan kepolisian diamini telah sesuai ketentuan. Hal ini diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy. Ketika proses pengamanan, diakui pihaknya menerapkan tiga lapis penyekatan.
"Kami sudah melakukan tiga penyekatan," ucapnya kepada wartawan, Sabtu 18 Februari 2023.
Dia menjelaskan perihal pola penyekatan dalam laga itu jelang kericuhan terjadi. Penyekatan pertama ada di pertigaan Akademi Kepolisian (Akpol) arah masuk Jalan Semeru. Menhelang laga, massa disebut mulai nampak. Pada penyekatan kedua depan Alfamart Telaga Bodas arah Stadion Jatidiri, suporter semakin meningkat di penyekatan.
Pada penyekatan terakhir, di kawasan Stadion Jatidiri, petugas menggunakan pengeras suara guna membubarkan massa. Pihaknya pun diklaim telah negoasiasi menggunakan polwan dan pihak PSIS tapi, massa tidak membubarkan diri. Iqbal mengatakan, massa suporter malah memaksa masuk ke area Stadion. Polisi akhirnya melakukan tindakan sesuai dengan SOP yang ada.
"Penggunaan gas air mata adalah opsi terakhir setelah semua penyekatan tidak mampu membendung massa," katanya.
Sebelumnya, ribuan pendukung PSIS Semarang nekat datang ke Stadion Jatidiri Semarang, Jumat sore, meski pertandingan melawan Persis Solo dalam lanjutan Liga 1 itu diputuskan digelar tanpa penonton.
Sempat terjadi kericuhan antara polisi dan pendukung PSIS di depan pintu masuk Stadion Jatidiri tersebut. Polisi menembakkan gas air mata untuk menghalau pendukung PSIS yang memaksa masuk ke stadion.
Pertandingan antara PSIS Semarang melawan Persis Solo di Stadion Jatidiri Semarang diputuskan digelar tanpa penonton. Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi yang diterbitkan oleh Polrestabes Semarang.