Brigjen Djuhandani Turun Tangan Urus Kasus Bripka Madih

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno

VIVA Nasional – Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri tengah mendalami bukti-bukti kepemilikan tanah dari Bripka Madih terkait dengan kasus dugaan sengketa lahan di Jatiwarna, Bekasi. Bukti itu diserahkan Bripka Madih saat menjalani pemeriksaan klarifikasi  beberapa waktu lalu.

Kaleidoskop 2024: Geger PDN Diretas, Pelakunya Minta Tebusan tapi Tidak Terungkap Hingga Sekarang

"Betul, yang bersangkutan datang ke Satgas Mafia Tanah memenuhi undangan untuk klarifikasi. Sudah dilakukan klarifikasi dan sudah dilakukan klarifikasi terkait aduannya. Sementara yang bersangkutan membawa foto copy bukti-bukti," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 Februari 2023.

Bripka Madih

Photo :
  • VIVA / Foe Peace
Komisi III DPR Nilai Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Urusan Pengaduan Masyarakat

Djuhandani belum mengungkap langkah lanjut yang akan dilakukan penyidik Satgas Mafia Tanah dalam kasus ini. Sebab, semua bukti dan keterangan yang disampaikan Bripka Madih masih didalami lebih jauh.

"Penyidik sedang mendalami keterangan yang bersangkutan, semua keterangannya," jelasnya. 

Komisi III DPR Ungkap Fakta Polri Institusi Paling Responsif Tanggapi Aduan Masyarakat

Sebelumnya diberitakan, anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih diperiksa Tim Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat, 10 Februari 2023. Rencananya, Bripka Madih diambil keterangannya terkait kasus sengketa lahan yang diklaim miliknya.

Kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan membenarkan soal pemanggilan pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri. Menurut dia, Bripka Madih akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk diambil keterangannya.

Bripka Madih

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

“Benar ada pemeriksaan dari Mabes Polri, terkait dengan tanahnya Pak Madih, agendanya jam 10. Rencananya kita akan hadir, Pak Madih didampingi penasihat hukumnya akan hadir,” ujarnya.

Diketahui, Bripka Madih mengaku diperas oleh oknum anggota Polda Metro Jaya ketika tengah berupaya memperoleh keadilan atas kasus dugaan penyerobotan lahan yang ia laporkan. Diketahui, kasus dugaan penyerobotan lahan itu dilaporkan Bripka Madih pada 2011 lalu dan belum tuntas hingga saat ini. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya