Legislator PKB Soroti Krisisnya Dokter Spesialis di Wilayah Indonesia Timur

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKB Nur Nadlifah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional - Pendistribusian dokter spesialis yang belum merata terutama di wilayah Indonesia Timur masih jadi persoalan. Sebaran dokter spesialis saat ini masih terpusat di Pulau Jawa.

Kuasa Hukum PKB: Urusan Internal Partai, Gugatan Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak

Demikian disampaikan anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Nadlifah dalam diskusi bertajuk Urgensi RUU tentang Kesehatan yang diselenggarakan di DPP PKB pada Jumat, 17 Februari 2023.

Menurutnya, dokter spesialis saat ini masih berpusat di Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta. Dia menyebut wilayah Indonesia Timur masih krisis dokter spesialis.

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

"Daerah-daerah Indonesia timur ini masih susah mencari dokter spesialis. Dokter-dokter umum juga kadang masih susah," jelas Nur Nadlifah. 

Nur menilai RUU Omnibus Kesehatan diperlukan dalam mengakomodir gagasan atau terobosan untuk memperbanyak dokter spesialis. "Sehingga banyak dokter yang diluluskan tapi tetap tidak keluar dari kualitas yang harus tetap dijaga," ujarnya.

Pajak Kendaraan Bermotor Akan Dikenakan 2 Komponen Baru Mulai Januari 2025: Dampak dan Cara Menghitungnya

Dia bilang, mekanisme tersebut nanti sebaiknya dibahas dalam RUU Omnibus Kesehatan. Menurutnya, salah satu cara mengatasi kelangkaan dokter spesialis dengan konsep hospital based.  "Nah, ini juga menjadi perbincangan yang cukup keras juga ketika itu," jelasnya.

Pun, dia menambahkan, RUU Kesehatan diharapkan bisa beri kepastian tentang roadmap pelayanan kesehatan di Tanah Air. Kata dia, hal itu mulai dari menghadirkan dokter berkualitas, pengobatan termasuk melestarikan pengobatan tradisional, serta pembiayaannya.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKB Nur Nadlifah.

Photo :
  • Istimewa

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa menyambut baik inisiatif DPR terkait RUU Omnibus Law Kesehatan. Bagi dia, yang terpenting saat ini adalah waktu yang tepat mereformasi sistem kesehatan. Apalagi, Indonesia baru saja melewati ujian pandemi Covid-19.

"Saat ini adalah saat yang tepat kita melakukan reform, dan semuanya mengubah mindsite kita, dan ujungnya apa? Kita perlu regulasi diperbaiki," jelas Kunta.

Lalu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang hadir dalam diskusi menjelaskan pembiayaan kesehatan yang adil bagi masyarakat.

Dia merincikan pembiayaan kesehatan jika dipangkas dibagi jadi dua, yaitu how to delevery care. Konsep ini umumnya membahas infrastruktur pelayanan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, alat kesehatan, obat kesehatan produk kesehatan.

Kemudian, konsep kedua, menurut dia, yakni how to finance. Artinya, kata dia, bagaimana membiayai pelayanan kesehatan. 

Ali bilang delevery soal infrastruktur kesehatan yang mesti merata di Tanah Air harus jadi komitmen bersama. Maka itu, kata dia, perlu upaya transformasi untuk mewujudkannya.

"Kita mesti mencari jalan tengah yang bagus, jangan sampai yang sudah bagus malah mundur puluhan tahun yang lalu lah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya