Sebabkan 66 Anak SD Alami Keracunan, Polres Garut Amankan Penjual Es Krim
- Diki Hidayat (Garut)
VIVA Nasional - Polres Garut Jawa Barat akhirnya berhasil mengamankan penjual es krim yang diduga menjadi penyebab keracunan terhadap 66 siswa SDN 2 Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa 14 Februari 2023 lalu. Pedagang berinisial M usia 60 masih berstatus terperiksa, mengingat hasil sampel makanan belum keluar dari uji laboratorium.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan sejauh ini hasil pemeriksaan M telah melakukan aktivitas berjualan es krim buatannya sendiri sejak tahun 2019. M dan istrinya mampu memproduksi es krim sebanyak dua ribu hingga tiga ribu pack tiap hari.
"Jadi M dan istrinya ini tidak memiliki pekerjaan lain, selain membuat es krim yang dijual secara keliling," ujarnya, Jumat 17 Februari 2023.
Saat insiden diduga puluhan anak mengalami keracunan, M saat itu membawa 400 pack es krim yang terjual semua. Namun di antaranya terdapat 66 siswa SD yang mengalami keracunan, ada sejumlah orang tua dan guru yang ikut mengkonsumsi.
"Nah ini yang sedang kita dalami, karena tidak semua yang mengkonsumsi es krim alami keracunan," ungkap Rio.
Lanjut Rio hingga saat ini pihak Polres Garut belum bisa meningkatkan status M selaku pedagang es krim yang diduga menjadi penyebab puluhan anak keracunan. Polisi masih menunggu hasil uji dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta uji laboratorium Forensik.
"Statusnya belum kita tingkatkan karena masih menunggu hasil dari BPOM dan Laboratorium Forensik, mohon bersabar," katanya.
Sementara itu Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Garut, IPTU. Wahyono Aji, menyampaikan bahwa sampel es krim yang ditemukan di TKP dengan es krim yang ada dikediaman M sama persis. M memproduksi es krim dengan resep yang diikutinya dari tayang media sosial (YouTube).
"Jadi M ini membuat resep es krim berdasarkan informasi yang diperoleh dari YouTube," ucapnya singkat.