Brimob Bikin Gaduh di Sidang Kanjuruhan, Kapolda Jatim Ditegur Kapolri
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA Nasional – Sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) beri dukungan yel-yel untuk terdakwa Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Mereka pun disebut turut mengganggu jalannya sidang perkara lain di PN Surabaya.
Walhasil, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun akhirnya memberikan teguran kepada Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Toni Hartanto akibat insiden sejumlah Brimob di PN Surabaya.
"Kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," ujar Sigit di Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023.
Hanya saja, Sigit tak merinci teguran apa yang diberikan Kapolda untuk sejumlah anggota Brimob tersebut. "(Bentuk tegurannya) Itu kapolda (yang menegur)," tegas dia.
Sebelumnya, Puluhan anggota Brigade Mobil (Brimob) yang bertugas mengamankan jalannya sidang perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 14 Februari 2023, ditegur petugas karena meneriakkan yel-yel penyemangat untuk tiga terdakwa dari Kepolisian RI.
Mereka ditegur karena membuat suasana PN Surabaya ramai, padahal sidang perkara lain tengah berlangsung.
Saat itu, duduk sebagai terdakwa di sidang perkara Tragedi Kanjuruhan ialah Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Teriakan yel-yel itu disuarakan secara serentak oleh puluhan anggota Brimob yang berjaga saat sidang diskors pada pukul 15.45 WIB.
Pengamatan VIVA Jatim di lokasi, karena teriakan yel-yel tersebut, petugas keamanan PN Surabaya pun menegur puluhan anggota Brimob dan diingatkan agar tidak membuat suara yang menimbulkan kegaduhan. Sebab, selain perkara Tragedi Kanjuruhan, saat itu tengah berlangsung pula sidang perkara lainnya.