Selain Richard Eliezer, Ronny Talapessy Pernah Jadi Pengacara Ahok

Richard Eliezer dan Ronny Talapessy berdiskusi di ruang sidang
Sumber :
  • Instagram: ronnytalapessy

VIVA Nasional – Doa dan dukungan yang diberikan kepada terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J membuahkan hasil manis. 

Majelis Hakim memvonis Richard Eliezer dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Ini lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Posisinya, Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator.

Proses persidangan selama berbulan-bulan ini tak lepas dari kuasa hukum Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy yang bekerja keras selama ini. 

Ronny merupakan kuasa hukum terakhir Richard Eliezer yang sebelumnya adalah Andreas Nahot Silitonga, kemudian Deolipa Yumara dan Muhammad Boeharnuddin.

Pengacara sekaligus politisi PDI Perjuangan itu rupanya juga pernah menjadi kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama di tahun 2016 lalu. 

Ketika itu, Ahok dilaporkan atas dugaan penistaan agama lantaran pidatonya yang menyebut surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Meski Ahok sudah meminta maaf atas pidatonya itu, sidangnya tetap berjalan.

Ahok tak melanjutkan bandingnya di tahun 2017 dan ia pun harus menjalani hukumannya. Ahok bebas pada 24 Januari 2019. Dari sinilah namanya semakin mencuat.

Sebelum itu, Ronny Talapessy pernah mendampingi korban maut Xenia di Tugu Tani pada 23 Januari 2012. Ronny juga pernah menjadi pengacara Hercules Rozario Marshal, terpidana kasus pengancaman pada 2013 silam.

Hercules dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana terhadap petugas. PT mempidana Hercules dengan pidana penjara 4 bulan 17 hari.

Ditunjuk orang tua Richard Eliezer

Richard Eliezer dan Ronny Talapessy berdiskusi di sela sidang

Photo :
  • Instagram: ronnytalapessy

Ronny Talapessy mengaku diminta langsung oleh orang tua Richard Eliezer untuk mendampingi kasus putranya yakni pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kata Ronny, keluarga Richard Eliezer merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal. 

Dalam kasus ini, Ronny Talapessy mengaku tidak minta bayaran. Alasannya, dia merasa jika posisi Richard Eliezer ini sangat lemah. Ia juga mengaku bahwa sebelumnya juga sering menangani kasus secara prodeo tanpa bayaran seperpun.

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

Nangis haru

Richard Eliezer

Photo :
  • YouTube tvOneNews
Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Richard Eliezer dan Ronny Talapessy nangis haru usai mendengar vonis dari majelis hakim yang dibacakan hari ini, Rabu 15 Februari 2023. Sebab, tuntutannya itu jauh lebih ringan dibanding terdakwa lain. Richard Eliezer divonis hukuman penjara hanya 1 tahun 6 bulan.

Sementara terdakwa lain di kasus ini yakni Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, sementara Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. 

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK Minta Masyarakat Lapor jika Mengalami Intimidasi saat Pilkada

Wakil Ketua LPSK meminta masyarakat mengadu ke pihaknya jika menjadi korban tindak pidana umum atau intimidasi dalam konflik Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024