LIVE Breaking News: Sidang Vonis Bharada Richard Eliezer

Bharada E
Sumber :
  • tvOne/Muhammad Bagas

VIVA Nasional – Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak akhir. Setelah 4 terdakwa sudah divonis yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal, kini giliran terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang pembacaan vonis.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Pembacaan vonis itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 15 Februari 2023. Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang rencananya digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara. Sidang vonis Bharada Richard Eliezer berlangsung terbuka dan bisa anda simak dalam LIVE Breaking News VIVA dalam siaran langsung berikut ini:

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Tiga pelaku pembunuhan telah ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024