Teriakan Yel-yel untuk Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Puluhan Brimob Ditegur Petugas
- VIVA Jatim/Yudha Fury
VIVA Nasional – Puluhan anggota Brigade Mobil (Brimob) yang bertugas mengamankan jalannya sidang perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 14 Februari 2023, ditegur petugas karena meneriakkan yel-yel penyemangat untuk tiga terdakwa dari Kepolisian RI. Mereka ditegur karena membuat suasana PN Surabaya ramai, padahal sidang perkara lain tengah berlangsung.
Saat itu, duduk sebagai terdakwa di sidang perkara Tragedi Kanjuruhan ialah Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Teriakan yel-yel itu disuarakan secara serentak oleh puluhan anggota Brimob yang berjaga saat sidang diskors pada pukul 15.45 WIB.
Pengamatan VIVA Jatim di lokasi, karena teriakan yel-yel tersebut, petugas keamanan PN Surabaya pun menegur puluhan anggota Brimob dan diingatkan agar tidak membuat suara yang menimbulkan kegaduhan. Sebab, selain perkara Tragedi Kanjuruhan, saat itu tengah berlangsung pula sidang perkara lainnya.
“Tolong, ya, jangan teriak-teriak. Di sini [di PN Surabaya] tak hanya sidang Kanjuruhan saja, tapi ada [sidang perkara] yang lain,” ujar salah satu petugas keamanan di depan Ruang Cakra PN Surabaya.
Humas PN Surabaya AA Gede Agung Parnata mengatakan, tindakan meneriakkan yel-yel tersebut tidak dibenarkan di area pengadilan karena bisa mengganggu jalannya persidangan. “Saya sempat mendengar adanya suara-suara itu dan itu tidak dibenarkan, karena bisa mengganggu jalannya sidang, bukan saja sidang Kanjuruhan,” katanya.
Gede berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Dia juga meminta siapa pun yang berada di lingkungan PN Surabaya agar senantiasa menaati tata tertib yang berlaku. “Baik yang di dalam ruang sidang hingga di luar ruang sidang, khususnya di lingkungan PN surabaya,” katanya.
Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Polisi M Fakih mengatakan, teriakan yel-yel yang diteriakkan puluhan anggota Brimob adalah spontanitas dan tanpa diperintah oleh pimpinan. “Itu mungkin inisiatif dari rekan-rekan anggota Brimob sendiri,” ujarnya dikonfirmasi melalui telepon genggam.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Fathur Rohman ogah berkomentar banyak ketika diminta tanggapan soal itu. Dia mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi soal itu ke Kepolisian Daerah Jatim. “Silakan konfirmasi ke Polda dan PN saja,” katanya.