Kuat Ma'ruf Sengaja Tutup Akses Pintu Rumah Duren Tiga Supaya Yosua Tak Kabur

Kuat Maruf usai menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Terdakwa Kuat Ma'ruf sengaja menutup pintu depan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan jelang peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu. 

Hal tersebut diungkap Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak saat membacakan amar putusan vonis terhadap Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Februari 2023.

Kata Morgan, mulanya Kuat Ma'ruf menerima informasi dari asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kodir bahwa kondisi rumah Duren Tiga sudah bersih. Kuat lantas menutup pintu depan rumah tanpa komando siapapun. Padahal, menutup pintu rumah merupakan tugas Kodir.

"Di Duren Tiga, (Kuat Ma'ruf) bertemu dengan saksi Ferdy Sambo di lantai 3. Ikut isolasi ke Duren Tiga padahal tidak ikut swab PCR. Sesampainya di Duren Tiga, terdakwa tanpa dikomando, saat mendapat informasi dari Kodir bahwa rumah Duren Tiga sudah bersih, (Kuat Ma'ruf) menutup rumah bagian depan supaya suara kegaduhan atau tembakan tidak terlalu terdengar," ujar Morgan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain pintu depan rumah, Kuat juga menutup akses jalan keluar hingga pintu balkon agar korban Brigadir Yosua tidak dapat melarikan diri.

"Menutup akses jalan keluar di depan, supaya korban Yosua terisolasi dan tidak bisa melarikan diri. Terdakwa (Kuat Ma'ruf) naik, menutup pintu balkon saat matahari masih terang," sambungnya. 

Kuat Maruf acungkan salam metal usai divonis 15 tahun penjara

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
Jauh dari Layak! Begini Potret Rumah Gubuk Rouf, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang

Morgan juga mengatakan terdakwa Kuat Ma'ruf membawa Brigadir Yosua bersama dengan saksi Ricky Rizal ke rumah Duren Tiga hingga terjadi peristiwa penembakan.

"Akhirnya, Richard Eliezer dan Ferdy Sambo menembakkan senjatanya yang antara lain ke arah bagian dada serta kepala bagian belakang yang merupakan daerah vital pendukung kehidupan seseorang," bebernya.

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Atas keikutsertaan tersebut, Hakim Morgan menilai Kuat Ma'ruf menghendaki, mengetahui serta tindakannya menunjukkan kesengajaan untuk menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.

"Menimbang bahwa dari uraian tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat unsur kedua dengan sengaja telah terbukti secara hukum," pungkasnya.

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo
Proses pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) setempat.

Kebakaran Hebat di Kebon Jeruk Jakbar, 15 Rumah Ludes Dilalap Api

Sebanyak 26 unit mobil pemadam kebakaran dengan 130 personel dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api. 

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024