Profil dan Biodata Kuat Ma'ruf, Sopir Ferdy Sambo yang Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara

Kuat Maruf
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Hari ini Kuat Ma’ruf yang merupakan terdakwa lainnya dari kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya melangsungkan sidang vonis yang berlangsung hari ini, pada Selasa, 14 Februari 2023. 

Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka oleh KPK Tak Mengejutkan, Menurut Pakar Politik

Setelah Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati dari majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, kini giliran Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang menjalani sidang vonis terkait kasus 
pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang vonis keduanya telah berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB, pada Selasa, 14 Februari 2023. Sama seperti kemarin, sidang vonis terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal hari ini dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso, selaku ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan.

5 Kasus Judi Online Bikin Geger Tanah Air Sepanjang 2024, Salah Satunya Polwan Bakar Suami

Kuat Maruf

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Kuat dan Ricky delapan tahun penjara. Kuat Ma’ruf dan Ricky dituntut lebih ringan dibanding terdakwa lainnya. Di mana Ferdy Sambo yang ditetapkan hukuman mati, sementara Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa.

10 Kasus Kriminal Menggemparkan Garut 2024, Terheboh Oknum Polisi Otaki Perampokan Warga

Namun setelah majelis hakim Wahyu Imam Santoso memberikan putusan vonis hari ini, sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf kini resmi mendapatkan vonis pidana penjara selama 15 tahun. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, dirinya telah terbukti turut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"15 tahun penjara," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023

Berlangsungnya sidang vonis yang berlangsung hari ini terhadap Kuat Ma’ruf membuat publik dibuat bertanya-tanya tentang profil dan biodata dari sopir keluarga Ferdy Sambo ini. Lantas, siapa sebenarnya Kuat Ma’ruf ini? Simak selengkapnya berikut ini.

Profil Kuat Ma'Ruf

Kuat Maruf

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kuat Ma'ruf diketahui merupakan seorang warga sipil yang bekerja sebagai sopir pribadi Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri yakni Irjen Ferdy Sambo. Dirinya juga merupakan asisten rumah tangga (ART) dari pasangan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sejak 2015 hingga peristiwa pembunuhan berlangsung, Kuat Maruf telah menjadi sopir dan bekerja di keluarga Irjen Ferdy Sambo sejak tahun. Dirinya berasal dari Bogor, Jawa Barat. Pria bertubuh tambun ini tinggal di sebuah gang sempit, tepatnya di wilayah Kelurahan Cibuluh, Kota Bogor, Jawa Barat.

Menurut pihak warga sekitar kediamannya, Kuat Ma'ruf merupakan pribadi yang suka berinteraksi dan bersosialisasi terhadap sesama warga sekitar. Tidak hanya itu, dirinya juga dianggap merupakan sosok pria yang baik di lingkungan sekitar rumahnya. 

Namun di balik kepribadian sosok Kuat Ma'ruf yang dulu dikenal baik oleh sekitar warga rumahnya. Kini Kuat Ma'ruf ditetap menjadi terdakwa dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J karena diduga berperan membantu pembunuhan berlangsung.

Setelah mengetahui profil singkatnya, berikut ini akan kami bagikan biodata dari sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf yang menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa, 14 Februari 2023.

Nama Lengkap: Kuat Maruf
Nama Panggilan: Om Kuat
Anak: 2 orang
Pekerjaan: ART dan sopir pribadi Putri Candrawathi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya