Ibu Muda di Jambi Cabuli Belasan Anak-anak, Pakar: Dia Mengerti Hukum

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak
Sumber :
  • tvOne/Bayu Alfarizi

VIVA Nasional – Ibu muda tersangka pelecehan seksual terhadap belasan anak di Jambi tengah jadi sorotan publik dalam sepekan ini. Tersangka Yunita Sari itu menargetkan anak-anak yang tengah bermain rental PlayStation miliknya dalam melancarkan aksi bejatnya.

Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Manager BUMN di Semarang Dilaporkan ke Polisi

Korban dari pelecehan seksual ibu muda tersebut melibatkan 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan. Tersangka mengancam anak-anak untuk menonton video porno dan melakukan pelecehan seksual. Yunita Sari juga memaksa anak-anak mengintipnya saat berhubungan badan bareng suami.

Melihat perilaku yang tak biasa itu, pakar hukum pidana UI Febby Mutiara Nelson mengatakan, bahwa ada kriteria seseorang mengalami gangguan jiwa atau tidak untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Oknum Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Murid Berkali-kali

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak

Photo :
  • TikTok @yunita9999

Menurutnya, dengan melaporkan anak-anak yang menjadi korban tersebut, pelaku sadar bahwa perbuatan tersebut salah.

Jangan Biarkan Popok Mengalahkan Anda, 5 Cara Kembali Muda dan Percaya Diri Setelah Melahirkan

“Apakah perbuatan itu dia ketahui dengan sadar bahwa itu buruk atau baik, itu yang pertama. Yang kedua dia bisa mempertanggungjawabkan atau tidak. Dia bisa berpikir bahwa kalau dia melakukan ini salah dia harus kemana,” ujar Febby dilansir dari tvOnenews Selasa, 14 Februari 2023.  

“Dengan dia melaporkan korban-korban tadi balik, itu artinya dia sadar dia tahu perbuatan itu dilarang. Dilarang oleh undang-undang,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Pakar Hukum Pidana menjelaskan bahwa dengan YS melapor ke polisi dengan dirinya ada keinsafan melakukan itu ada persiapan dan perencanaan hingga ada visum. 

“Artinya dia mengerti hukum, YS mengerti dengan peraturan yang berlaku. Dia tahu itu salah atau bukan, karena kalau dia mengalami gangguan kejiwaan pada saat melakukan itu, dia tidak tahu bahwa itu salah atau tidak,” ungkapnya. 

Disebut memiliki kelainan seksual

Ibu muda di Jambi dituduh cabuli anak-anak

Photo :
  • Ist

Diberitakan VIVA sebelumnya, Yunita Sari sebagai ibu muda pelaku pencabulan terhadap belasan anak dinyatakan mengidap kelainan seksual pedofil dan eksibis. Hal itu dinyatakan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi Asi Noprini.  

Apa itu seksual pedofil? Seksual pedofil adalah perilaku seks menyimpang yang dilakukan terhadap korban yang masih anak-anak. Sementara eksibis adalah suatu kepuasan apabila bagian tubuh atau aktivitas seksual disaksikan oleh orang lain.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya