Ferdy Sambo Divonis Mati, Sepupu: Tak Ada Gunanya Sidang Ini

Ekspresi Ferdy Sambo Usai Vonis Hukuman Mati
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Keluarga dari terdakwa Ferdy Sambo, angkat bicara terkait vonis mati yang dijatuhkan dalam putusan majelis hakim, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023. 

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Saat diwawancara, sepupu Ferdy Sambo, P.Satria mengaku kecewa dengan keputusan hakim tersebut.

"Padahal seumur hidup (tuntutan JPU) sudah berat buat kami. Kami bahkan tidak pernah terpikirkan terpidana mati," kata Satria saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. 

Profil Ibnu Basuki Widodo, Hakim yang Kini Jadi Pimpinan KPK

"Jadi terus terang kami sangat kecewa dengan keputusan (hukuman mati) ini. Karena sepertinya majelis hakim tidak mempertimbangkan dalil-dalil yang ada dalam fakta persidangan," sambungnya.

Oleh sebab itu, Satria menilai bahwa sebenarnya sidang tersebut sangat tidak berguna. 

Pernyataan Penutup Debat, Ahmad Luthfi Ingin Contoh Jenderal Hoegeng Bukan Ferdy Sambo

"Dari awal sepertinya sudah tidak ada gunanya sidang ini," tuturnya.

Sebelumnya, majelis hakim resmi menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan vonis mati. Vonis tersebut jauh lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut hukuman penjara seumur hidup.

Ilustrasi pengadilan.

Tiga Ahli Paparkan Kejanggalan Hukum di Persidangan Peninjauan Kembali Alex Denni

putusan Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Alex Denni berbeda. Alex Denni justru dinyatakan bersalah dan menguatkan putusan tingkat pertama.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024