Meradang hingga Dibuat Murka! Ibunda Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Sebagai Wanita Iblis
- VIVA/Ilham
VIVA Nasional – Kebahagiaan sepertinya tengah menyelimuti Ibunda mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang kerap disapa Brigadir J beserta keluarga besarnya. Bagaimana tidak setelah menuntut keadilan atas kasus pembunuhan yang menimpa putra tercintanya Brigadir J, akhirnya tepat pada hari ini Senin, 13 Februari 2023 sang terdakwa Ferdy Sambo akhirnya resmi mendapat vonis berat berupa hukuman mati.
Tentu saja, putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini membuat ibunda Yosua yakni Rosti Simanjuntak dibuat lega mendengarnya.
“Terima kasih Tuhan Yesus. Putusan ini sesuai dengan harapan kami,” ujarnya sambil menangis haru mendengar hasil putusan. Menyaksikan secara langsung putusan hakim terkait hukuman mati yang diberikan kepada Sambo, Rosti pun mengungkapkan bahwa bukan hanya sang suami yang menjadi dalang dari peristiwa mengenaskan tewasnya putra tercintanya, Brigadir J.
Rosti Simanjuntak pun menegaskan, bahwa sang istri dari Ferdy Sambo pun turut menjadi dalang dari peristiwa kematian Brigadir J yang terbilang kejam dan sadis.
Merasa tak puas hingga dibuat murka karena hanya Sambo yang divonis hukuman mati, Ibunda dari Nofriansyah Yosua Hutabarat menyebut bahwa Putri Candrawathi merupakan manusia iblis.Ia dianggap seperti iblis berwujud manusia.
Diketahui bahwa Putri baru saja divonis hukuman 20 tahun penjara oleh hakim, atas kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dia wujudnya manusia, tapi hatinya iblis. Putri Candrawathi adalah manusia iblis, wanita iblis," murka Rosti Simanjuntak, di PN Jakarta Selatan, mengutip laman TvOneNews.com pada Senin, 13 Februari 2023.
Hal tersebut tak lepas dari perilaku keluarga Ferdy Sambo yang dinilai kerap berbohong, sekalipun saat dalam persidangan berlangsung.
Rosti menambahkan, apa yang diungkapkan oleh sepasang suami istri tersebut dalam sejauh ini hanya tuduhan tak berdasar. Hal ini dilakukan semata-mata hanya ingin menghindar dari tanggung jawab saja.
"Semua adalah kebohongan, dalih dia untuk lari dari tanggung jawab perencanaan pembunuhan yang dia inginkan kepada anak saya," tambahnya.
Seperti diketahui, mendengar hasil putusan hakim yang berlangsung pada hari ini membuat sang ibunda dari Brigadir J dibuat senang sekaligus menangis. Mengingat, kematian sang putra yang dinilai kejam dan sadis itu sudah mendapatkan keadilan seadil-adilnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim PN Jakrata Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam tersebut.
"Menjatuhkan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Meskipun sempat banjir air mata usai mendengar putusan hakim terhadap sang terdakwa Ferdy Sambo, Rosti Simanjuntak tak lupa mengucapkan rasa syukurnya pada Tuhan.
“Terima kasih Tuhan Yesus. Putusan ini sesuai dengan harapan kami,” ujarnya sambil menangis haru mendengar hasil putusan.
"Ini mukjizat Tuhan Yesus dalam pengadilan," kata Rosti Simanjuntak setelah persidangan berlangsung hari ini