Rosti Simanjuntak Bawa Foto Brigadir J di Sidang Vonis Ferdy Sambo: Hukum Sepantasnya!

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir di sidang vonis Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023. Keluarga Brigadir J pun hadir dalam sidang tersebut.

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak pun terlihat hadir mengikuti jalannya sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Rosti pun berharap bahwa dirinya meminta kepada majelis hakim dapat menghukum keduanya dengan hukuman yang pantas.

"Biarlah nanti vonis hukum daripada hakim (yang menjawab), oleh kami keluarga, semoga mendapatkan hukuman (adil) ada tuntunan hukuman terhadap terdakwa hukumannya, yaitu hukuman yang sepantasnya saja," ujar Rosti di PN Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023.

Wapres Filipina Sara Duterte Bantah soal Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr: Hanya Lelucon!

Rosti pun sangat menyayangkan atas tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada Putri Candrawathi. Pasalnya, ia hanya dituntut 8 tahun penjara. Padahal, dia juga menjadi salah satu aktor di balik terbunuhnya anak kandung Rosti.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir di sidang vonis Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/Ilham
6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

"PC di sini diberikan JPU yaitu tuntutan 8 tahun, itu sebagai keluarga apalagi saya sebagai ibunnda daripada almarhum Yosua, sangat sangat kecewa dan sangat sangat miris hati, membuat luka yang sangat dalam," beber dia. 

"Karena anak saya nyawanya telah dirampas secara keji dan biadab lalu lagi digiring opini opini serta fitnah yang sangat luar biasa, jadi di sini Putri Candrawathi adalah pemicu atau biang kerok pembunuhan berencana ini dia mengetahui semua akibat dari peristiwa pembunuhan berencana ini," sambungnya. 

Berdasarkan pantauan VIVA di dalam ruang sidang, Rosti Simanjuntak memakai baju putih dan celana panjang hitam. Dia juga tampak membawa sebuah foto berbingkai Brigadir J.

Kakak kandung Brigadir J juga tampak serasi memakai baju kemeja putih panjang dan celana panjang hijau. 

Sementara, kuasa hukumnya Martin Lukas Simanjuntak lengkap memakai jas dan celana panjang.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bakal menjalani sidang pembacaan vonis pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin 13 Februari 2023.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang kedua terdakwa itu bakal digelar sekira pukul 09.30 WIB. "(Sidang dimulai) jam 09.30 WIB," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin 13 Februari 2023.

Djuyamto pun menjelaskan antara Sambo dengan Putri akan menghadap majelis hakim untuk dengar pembacaan vonis secara bergantian. "Sidang bergantian (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi)," tegas dia.

Sambo telah mendapatkan hukuman tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup. 

Namun, untuk Putri Candrawathi mendapat tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman delapan tahun penjara.

Sebagai informasi, Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu. Ia di eksekusi mati di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ilustrasi tahanan kabur

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Terdakwa kasus narkoba bernama Herman kabur usai hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh membacakan vonis.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024