Reza Indragiri Sebut Hakim Pantas Perberat Hukuman Sambo, Ini Alasannya

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA Nasional – Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan menjalani sidang Vonis pada hari ini, Senin 13 Februari 2023. Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri, menyebut Ferdy Sambo pantas dihukum seberat-beratnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Salah satu alasannya yaitu karena Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi terus menceritakan narasi-narasi adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Padahal hal tersebut sulit dibuktikan kebenarannya dan dianggap hanya kebohongan saja.

"Justru karena ini merupakan babak akhir persidangan atas diri mereka, Maka Saya ingin mengatakan bahwa narasi-narasi kebohongan semacam itu sudah sepatutnya dijadikan alasan bagi majelis hakim untuk memperberat hukuman bagi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo," kata Reza dalam keterangannya saat wawancara dengan tvOne, Senin.

Ferdy Sambo saat sidang pembacaan pleidoi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dari adanya narasi-narasi tersebut, menunjukkan bahwa Ferdy Sambo dan Istrinya berbelit-belit dan menutupi fakta yang ada.

"Mereka berbelit-belit, mereka menutup-nutupi fakta, mereka tidak mau kooperatif, mereka mempersulit proses persidangan, dan mereka menyudutkan korban yang sudah meninggal dunia, artinya apa, bahkan ketika Yosua tidak lagi bersama dengan kita, terus dilempari dengan Sekian banyak sumpah serapah kehina-dinaan yang dikirim oleh sejoli Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo," kata Reza 

Reza mengatakan, perbuatan dari Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi dapat membuat dirinya dihukum berat.

"Sejak awal sudah saya katakan bahwa ada sekian banyak perkataan dan tindak-tanduk, ditambah lagi dengan situasi yang sungguh-sungguh membuat saya tidak percaya bahwa sudah terjadi apa yang disebut pelecehan seksual, apalagi pemerkosaan yang katanya dilakukan oleh Yosua ke Putri Candrawati," ujarnya

Kejagung Ungkap Alasan Periksa Lagi Zarof Ricar dan 3 Eks Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Reza mengatakan, sulit untuk mempercayai adanya pelecehan seksual apalagi pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J yang notabene seorang ajudan kepada Putri Candrawathi yang merupakan istri seorang Jenderal Bintang dua.

"Tidak ada pelecehan seksual terhadap PC, dua orang ini sungguh-sungguh berada dalam pola relasi yang menyimpang. Satu pihak menguasai pihak yang lain, satu pihak lebih dominan dari pihak lain, yang satu superior, satu lagi inferior.  Pertanyaannya, siapa yang dominan jelas kalau kita bicara Putri Candrawathi yang merupakan istri seorang jenderal bintang dua dia berada pada posisi dominan," ujar Reza.

Zarof Ricar dan 3 Eks Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur 'Digas' Kejagung Lagi Hari Ini
Komjen Ahmad Dofiri

Intip Koleksi Mobil Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri, Pernah Pecat Ferdy Sambo

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Polisi Ahmad Dofiri ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Wakil Kapolri menggantikan Agus Andrianto yan

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024