Ibu Muda Diperkosa Malah Dijadikan Tersangka, Ayah Kandung: Kapolri Tolong Usut Polda Jambi
- Syarifuddin Nasution (Jambi)
VIVA Nasional - Raden Sagap, ayah kandung tersangka Yunita Sari Anggraini (20 tahun) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, meminta tolong kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo agar mengusut Ditreskrimum Polda Jambi yang menetapkan anaknya jadi tersangka.
Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jambi menyatakan Yunita bersalah telah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur, padahal anaknya sendiri Yunita jadi korban pemerkosaan di dalam kamar secara kejam.
"Saya Mohon sekali bapak Kapolri menurunkan tim Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus anak saya karena sudah difitnah dan semua tuduhan kepada anaknya semua janggal, tolong sekali bapak Kapolri tolong kami," ujarnya.
Raden juga menyebutkan, agar penegakan hukum dijalankan seadil-adilnya dan dirinya sebagai orang awam meminta kasus anaknya dibuka secara fakta bukan sepihak sampai menghancurkan keluarga.
"Anak saya yang diperkosa, saat kejadian saya langsung ke rumah anak saya Yunita karena suaminya Aprianto melaporkan Yunita dilecehkan anak-anak dan saat dikumpulkan di rumah ketua RT, semua anak-anak mengaku namun kok besok harinya berputar faktanya," jelas Raden Sabtu, 11 Februari 2023.
Ayah dari Ibu muda Jambi ini juga memohon kepada Menko Polhukam Mahud MD dan Presien Jokowi untuk membuka kasus yang menimpa anaknya.
“Saya juga minta tolong kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, agar ditegakkan hukum yang seadil-adilnya karena keluarga Yunita sudah dizalimi. Mohon sekali bapak Presiden Jokowi agar dibuka secara fakta kasus ini, anak saya yang diperkosa bukan sebaliknya difitnah anak saya dibilang mencabuli, itu Hoaks Bapak Presiden Jokowi," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 17 anak di bawah umur yang terdiri dari perempuan dan laki-laki melapor ke Ditreskrimum Polda Jambi karena menjadi korban pencabulan di sebuah rumah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Pelaku yang dilaporkan ke Polda Jambi adalah seorang ibu muda bernama Yunita Sari Anggraini (20 tahun) yang saat ini sudah ditahan di Polda Jambi. Sementara pihak keluarga membantahnya. Keluarga mengatakan Yunita bukanlah sebagai pelaku pencabulan, melainkan korban pemerkosaan dari sejumlah anak umur belasan tahun di kamar Yunita sendiri.