Warga di Gowa Timbun Solar Subsidi untuk Dijual ke Papua, Polisi Amankan 3 Ton
- Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)
VIVA Nasional – Polisi berhasil mengungkap penimbunan tiga ton solar bersubsidi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, (Sulsel). Bahan bakar subsidi itu rencananya akan dikirim ke Papua Barat untuk dijual
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, tiga ton solar tersebut ditemukan di salah satu kediaman warga di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo. Total solar subsidi yang ditimbun sebanyak 3 ton lebih.
"Seluruh barang bukti solar bersubsidi ini sebanyak tiga ton lebih, rencana mau dikirim ke Fak-fak untuk dijual," kata Hasan saat dimintai konfirmasi, Jumat 10 Februari 2023.
Mantan Kasi Humas Polres Gowa itu menjelaskan, kasus penimbunan solar tersebut terungkap karena adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada belasan drum solar ditimbun di kediaman warga inisial BN.
"Kita dapat itu ada 19 drum dan 21 jeriken berisi solar bersubsidi diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Bontonompo," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku BN mengakui bahwa solar tiga ton bersubsidi tersebut didapatnya dari sejumlah sentral pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar.
"Pelaku telah sebulan mengumpulkan bahan bakar tersebut di Takalar dan Gowa," jelasnya.
Saat ini pelaku penimbunan solar bersubsidi tersebut berada di Mapolsek Bontonompo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.