Paman Ferdy Sambo Minta Hakim Vonis Ringan Keponakannya: Dia Anak Manis
- Youtube
VIVA Nasional – Paman Ferdy Sambo, yaitu Amsal Sampetondok mengungkap bahwa keponakannya itu memiliki sifat yang baik hati, mengabdi dan sangat patuh pada kedua orang tuanya. Namun, kata Amsal, hanya saja Ferdy Sambo memiliki waktu yang sangat sedikit untuk bersama keluarga besarnya di Sulawesi Selatan.
"Dia anak manis, anak papa, anak mama itu Ferdy Sambo. Mengabdi dan sayang sama orang tua. Ia sangat cinta keluarga, hanya karena mungkin kesibukan, kita maklumi. Mungkin kurang komunikasi dengan keluarga dan rumpun toraja," ujar Amsal dikutip dari video Tiktok, Sabtu 11 Februari 2023.
Dia juga meminta kepada hakim untuk meringankan vonis terhadap Ferdy Sambo. Dia meminta sebagai paman langsung Ferdy Sambo selaku mewakili ayahnya yang sudah meninggal dunia.
Amsal beranggapan bahwa istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi merupakan korban pelecehan seksual. Sehingga, dia tahu betul perasaan Ferdy Sambo yang merupakan suaminya.
"Saya juga berbicara selaku orang tua, karena bapaknya sudah tidak ada. Saya paman langsung, saya mohon putusan hakim berimbang lah. Berikan keringanan," katanya Amsal.
"Putri Candrawathi sudah jadi korban, kemudian di-bully. Bagaimana perasaan seorang Sambo dan Putri? Dicaci dan difitnah," sambungnya.
Dia beranggapan bahwa setiap orang yang memiliki keturunan toraja atau Sulawesi Selatan, orang pasti tersebut menjunjung tinggi harkat dan martabat keluarganya.
"Marilah kita berfikir pada diri sendiri, jika istri saya, istri saudara dibuat seperti itu, apakah tidak ada tindakan secara emosional? Manusiawi. Apalagi, kami ini orang Sulsel, itu adalah siri', harkat dan martabat saya, saya korbankan demi keluarga saya," ucap Amsal.
Paman Sambo ini juga beranggapan bahwa tuntutan yang dijatuhi Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ferdy Sambo terlalu berlebihan jika hukumannya seumur hidup.
Dia juga mengatakan bahwa tuntutan hukuman yang dituntut oleh Jaksa kepada Putri juga terlalu berlebihan. Pasalnya, Putri Candrawathi yang merupakan korban pelecehan seksual tak pantas dihukum 8 tahun penjara.
"Berlebihan sepertinya, (kalau Putri dihukum 8 tahun) kok? Yang korban dihukum 8 tahun? Ya gak pantas lah," katanya.
Amsal menyebut peristiwa yang menimpa keponakan laki-lakinya itu ada sebab dan akibat. Menurutnya, Ferdy Sambo sangat terpukul dan sifat emosionalnya meningkat karena istrinya mengaku dilecehkan.
"Karena begitu teriris, dia pertaruhkan segalanya sehingga terjadi. Siapa yang mau niat membunuh? Gak ada. Kita fikirkan jasa-jasa Ferdy Sambo selama menjadi Polri," tuturnya.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J pada 13 Februari mendatang.