Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 21 Hari Pasca Gempa
- Ist
VIVA Nasional – Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat bencana pasca gempa magnitudo 5,4 di Kota Jayapura, Papua Kamis kemarin. Penetapan status tanggap darurat itu berlaku mulai tadi malam hingga 21 hari ke depan.
“Tadi malam kami sudah rapat Forkopimda yang dihadiri seluruh Forkopinda dan OPD terkait bersama Pj Wali kota. Dari hasil rapat itu, Wali kota menetapkan status tanggap darurat mulai tadi malam sampai 21 hari kedepan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Jayapura, Asep Khalid, Jumat, 10 Februari 2023.
Asep mengatakan, dengan adanya status tanggap darurat tersebut, maka pemerintah di Kota Jayapura akan segera melakukan pendataan dan penanggulangan dampak bencana gempa.
Selain menetapkan status tanggap darurat, Pemerintah Kota Jayapura juga telah menyiapkan tenda-tenda dan peralatan lainnya bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempat tersebut.
Menurut Asep. gempa di Kota Jayapura berdampak pada sejumlah gedung, rumah dan tempat makan yang menelan korban jiwa 4 orang meninggal dunia dan 3 orang mengalami luka-luka.
Keempat korban meninggal dunia diketahui bernama Maya (27) pegawai café Carita, Rista (25), Ani (25), dan Astrid (25) sedangkan untuk korban luka sejumlah 3 orang yakni Roberth WD. Sallibun, Nevi P. Salamena dan Prisicilla GN. Sallibun. Untuk korban meninggal dunia merupakan karyawan Cafe Cirita.
Lebih lanjut Asep menuturkan, hingga saat ini sudah banyak laporan tekait bangunan yang mengalami kerusakan. “Kami terus melakukan update dilapangan dan sudah banyak laporan yang diterima melalui medsos bangunan yang rusak akibat gempa,” ujarnya.
Dalam catatan badan penanggulangan bencana daerah kota Jayapura jumlah bangunan yang mengalami kerusakan diperkirakan sampai 15 unit fasilitas.
Selain itu, ia menambahkan, banyak warga yang mengungsi di 10 titik dengan jumlah 1800 pengungsi. Untuk diketahui hingga saat ini di Kota Jayapura masih terus terjadi gempa susulan.