Alasan Kejagung Periksa Menkominfo Johnny G Plate

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

VIVA Nasional – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan alasan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

“Jadi semua yang terkait itu pasti dipanggil, apakah kapasitas sebagai saksi atau tersangka dalam proses pendidikan,” kata Ketut di kantornya pada Kamis, 9 Februari 2023.

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Namun, Ketut tidak bisa menyampaikan alasan detail kenapa Johnny Plate dipanggil oleh penyidik jaksa untuk diambil keterangannya. Karena menurut dia, itu memang untuk kepentingan penyidik yang lebih mengetahui alasan meminta keterangan Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut.

“Tentunya itu konsumsi penyidik, ndak boleh kita ungkapkan di sini. Apa hasilnya, apa substansinya, itu enggak boleh karena masih dalam proses penyidikan. Yang lebih tahu itu penyidik,” ujarnya.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Sementara ini, kata Ketut, proses penyidikan masih terus berjalan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik jaksa. “Setelah saya teliti, bahwa saksi-saksi yang sudah kita dengar keterangannya di Jampidsus lebih dari 60 saksi. Hari ini pun kita memastikan juga dari Pak JGP,” jelas dia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate

Photo :
  • ist

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate siap memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Rencananya, Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan pada Kamis, 9 Februari 2023.

“Jika dibutuhkan keterangan, maka akan hadir pada jadwal yang sesuai,” kata Johnny saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 8 Februari 2023.

Namun, Johnny mengaku saat ini lagi berada di Medan, Sumatera Utara untuk menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional 2023 yang jatuh pada Kamis, 8 Februari 2023.

“Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok),” ujarnya.

Kejaksaan Agung akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate atas kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Jhonny dijadwalkan Kamis, 9 Februari 2023.  "Saya mendapatkan informasi ada pemanggilan dari penyidik (Kamis besok)," kata Ketut pada Rabu, 8 Februari 2023.

Pemeriksaan terhadap Jhonny dijadwalkan Kamis, 9 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Sejauh ini, Ketut belum dapat memastikan apakah Jhonny akan hadir dalam agenda pemeriksaan. "Mengenai kehadiran yang bersangkutan, saya belum tahu," jelasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022, yakni tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS; dan MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

KPK telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi ke bawahan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024