Potret Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak di Bawah Umur, Masih Muda Usia 25 Tahun
VIVA Nasional – Yunita Sari Anggraini atau YS banyak dicari publik setelah kasus pelecahan yang ia lakukan tersebar luas.Â
Namanya tengah dikenal sebagai seorang ibu rumah tangga pemilik rental Playstation (PS) di Jambi, yang dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur (11 laki-laki, 6 perempuan).
Dia adalah warga asal Alam Barajo, Kecematan Alam Barajo, Kota Jambi. Diketahui, Yunita Sari Anggraini bersama suaminya memiliki bisnis rental playstation atau PS di rumah tempat tinggal keduanya.
Rental PS itu pula yang membuat Yunita bisa dengan mudah melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak di bawah umur tersebut.
Tidak banyak yang diketahui tentang sosok Yunita. Hanya saja, ia diketahui merupakan ibu muda yang masih berusia 25 tahun. Dari hasil pernikahannya dengan AF, pasangan tersebut dikaruniai seorang putri yang masih berusia 10 bulan.
Dari beberapa potret yang sempat ia unggah di media sosial, Yunita dikabarkan adalah seorang perawat.
Bahkan, fakta mencengangkan terungkap setelah YSÂ ditangkap polisi. Awalnya, ibu muda itu melapor ke polisi mengaku telah dilecehkan. Fakta di lapangan mengungkapkan bahwa dialah justru yang menjadi pelakunya.Â
Berbagai tindakan pelecehan diduga dilakukan ibu muda Jambi ke anak-anak yang main di rental PS miliknya. Misalnya, memaksa korban untuk menyentuh bagian intim tubuhnya.
Ada juga laporan bahwa korban yang masih anak-anak untuk menonton film porno hingga menyaksikan adegan hubungan intim dengan suaminya melalui celah jendela.Â
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi bejat ibu muda Jambi yang memaksa bocah laki-laki memegang bagian intimnya itu dilakukan saat sang suami sedang tidak ada di rumah.
Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, memberikan berita terkait mengenai kasus ini.Â
Usai dilakukan pendalaman kasus, diketahui bahwa perbuatan bejat ibu muda Jambi ini terbatas pada perintah memegang dan melihat.
"Kami kemarin sudah pendalaman enggak ada, dia memegang, melihat, dengan begitu kepuasannya terpenuhi, jadi tidak ada yang lebih dari itu," ungkap Asi Noprini, melansir tvOne News.Â
Kemudian, ada juga bentuk paksaan yang dilakukan YSÂ kepada anak-anak agar mau mengikuti perintah bejat yang ia inginkan. "Karena tersangka memaksa, jadi dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari rumah, dikunci," kata Asi. "Nah karena anak-anak ini kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa kami takut bu kalau dikunci," lanjutnya.