Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto Akan Divonis 24 Februari

Para Tersangka kompol baiquni, kompol chuck, AKP Irfan, AKBP arif Rahman Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Baiquni Wibowo bakal dengarkan pembacaan vonis dari majelis hakim pada 24 Februari 2023 mendatang.

Babak Baru Kasus Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Ronald Tannur

"Selanjutnya agenda persidangan adalah vonis dalam perkara ini. Untuk pembacaan vonis akan dibacakan pada hari Jumat pada 24 Februari 2023," ujar majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 8 Februari 2023.

Tersangka Pungli Rutan KPK Divonis 4-5 Tahun Penjara, Hakim: Mencederai Kepercayaan Publik

Pembacaan vonis nantinya itu merujuk pada rampungnya duplik atau pembelaan atas replik dari jaksa penuntut umum (JPU) yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu 8 Febuari 2023 ini. Walhasil, hakim pun langsung meminta kepada Baiquni untuk kembali masuk ke dalam tahanan sebagaimana mestinya.

"Terdakwa tetap ditahan," sebut hakim.

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara itu, terdakwa lainnya yang juga mantan Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto juga bakal menjalani sidang pembacaan vonis pada 24 Februari 2023 mendatang.

"Agenda persidangan ini akan masuk pada putusan, majelis akan bermusyawarah insyaallah pada Jumat, 24 Februari," ujar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 8 Febuari 2023.

Kompol Chuck Putranto Sidang Obstruction of Justice

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Baiquni dan Chuck juga sama-sama dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 2 tahun penjara. Jaksa mengatakan, terdakwa Baiquni dan Chuck terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perintangan penyidikan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun jadwal sidang vonis Baiquni dan Chuck serupa dengan sidang vonis dengan terdakwa lainnya yakni mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Salah satu lokasi suap tiga eks hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, adalah di Bandara Ahmad Yani Semar

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024