Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online, Densus 88: Pimpinan Tidak Mentolerir

Densus 88 (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA Nasional - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menegaskan tidak akan menoleransi para anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum. Densus 88 jadi sorotan karena salah seorang anggotanya, Bripda HS jadi pelaku pembunuhan.

"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan profesional serta transparan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabagrenmin Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Februari 2023.

Aswin menjelaskan, pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk mengejar dan menangkap Bripda HS sejak awal peristiwa pembunuhan itu terungkap. 

"Kemudian, diserahkan ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya. 

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar

Photo :
  • ANTARA

Sebelumnya, anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok, Jawa Barat.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.

Menurut dia, saat ini Bripda HS sudah ditahan. Dia mengatakan penangkapan Bripda HS dilakukan pada hari yang sama saat pelaku membunuh korban. 

Miris! Sopir Taksi Online Ini Malah Dipenjara Usai Bongkar Pembunuhan Sadis Oknum Polisi

Bripda HS diringkus di Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat. Kini, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," tutur Trunoyudo.

Adapun motif anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS tega menghabisi nyawa Sony Rizal Taihitu (59) karena faktor ekonomi. 

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

Bripda HS diduga mau menguasai harta korban. Polda Metro Jaya masih mendalami sudah berapa kali dugaan Bripda HS melakukan aksi kriminal.

Para polisi tersebut diduga meminta uang secara paksa dengan alasan pemeriksaan narkoba selama acara berlangsung.

Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan menyelenggarakan sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan warga negara.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024