Ditanya Harun Masiku 3 Tahun Buron, Jokowi Melirik Ketua KPK Firli
- Youtube Setpres
VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini aparat penegak hukum dapat segera menangkap para pelaku tindak pidana korupsi yang masih buron. Keyakinan itu disampaikan Jokowi menyikapi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) RI tahun 2022 yang mengalami penurunan sebanyak 4 poin.
Beberapa catatan yang menyebabkan IPK RI tahun 2022 merosot antara lain disebabkan korupsi politik yang masih terjadi di Indonesia. Sejumlah pelaku tindak pidana korupsi masih bebas buron dan sulit ditangkap aparat penegak hukum.
"Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi baru 6 bulan ketemu kan juga ada, tapi ada juga yang memang belum ketemu, ya kalau memang barangnya ada, ya pasti ditemukan dong, tanya KPK biar menjawab untuk itu," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa, 7 Februari 2023.
Sementara itu, Ketua KPK Firli yang mendapingi Presiden Jokowi dalam jumpa pers tersebut mengatakan, KPK sampai hari ini tidak pernah surut, tidak pernah lelah, untuk melakukan pemberantasan korupsi.
Berbagai upaya yang dilakukan mulai dari strategi pendidikan masyarakat supaya orang sadar dan tidak ingin melakukan korupsi. Pencegahan korupsi dengan cara perbaikan sistem hingga strategi penindakan yang profesional dan rangka pengembalian kerugian negara atau aset recovery.
"Tahun 2022 kita sudah berhasil mengembalikan aset recovery sebanyak Rp 575 miliar, lebih dari target Rp 104 miliar yang ditetapkan oleh RPJMN kita," kata Firli di Istana.
Sedangkan untuk penangkapan buronan kasus korupsi, mantan Kabaharkam Polri itu menegaskan bahwa beberapa perkara tersangkanya masih dalam tahap pencarian. Ia menyampaikan bahwa pelaku korupsi yang menjadi buronan KPK berjumlah 21 orang
Dari 21 orang tersebut kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang, sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi, teranyar yang sudah kita lakukan penangkapan adalah IA (Izil Azhar) yang kita tangkap di Aceh dan sekarang sedang menjalani proses hukum," ungkap Firli
"Sementara 4 orang lagi, antara lain HM, RHP, PT dan KK, ini sedang kita lakukan pengejaran dan mungkin rekan-rekan sungguh mengikuti pemberitaan, ada beberapa yang sudah kita ketahui, dan saat itu kita lakukan upaya penangkapan," imbuhnya
Firli mengakui KPK kerap mengalami kesulitan untuk menangkap buronan kasus korupsi, terlebih mereka dikenal licin dan mengubah identitasnya.
"Jadi kalau saat awal namanya adalah PT di saat dilakukan upaya penangkapan namanya yang bersangkutan sudah berubah menjadi TTP dan ini tentu akan menyulitkan kita, tetapi kita tidak akan pernah menyerah, karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT menjadi TPP itu," paparnya
Diketahui, empat orang DPO KPK antara lain Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming (korupsi PT PAL); Harun Masiku (kasus suap KPU); Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (kasus korupsi e-KTP); Ricky Ham Pagawak (suap proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah).