Kasus Jari Pasien Bayi Putus, Polisi Periksa 7 Saksi dan Perawat RSMP
- Sadam Maulana (Palembang)
VIVAÂ Nasional - Kasus jari bayi berusia delapan bulan yang putus akibat kelalaian oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, pun telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, termasuk perawat D.
"Kita sudah terima laporan dari orang tua korban AR dan telah melakukan langkah-langkah. Kita sudah klarifikasi, serta periksa tujuh orang saksi," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin, 6 Februari 2023.
Ngajib menjelaskan, tujuh orang saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari keluarga korban, beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut, serta dari pihak rumah sakit.
"Sejak ada laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan pemeriksaan, termasuk perawat D," tambah Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.
Selanjutnya, kata Ngajib, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut untuk mengambil langkah-langkah ke depan. Seperti menetapkan perawat D sebagai tersangka.
"Kita akan lakukan gelar perkara hari ini untuk menentukan langkah-langkah. Kita melihat hasil pemeriksaan saksi, hasil visum akan kita bahas untuk menentukan pasalnya," tutur Ngajib.
Sebelumnya, insiden mengerikan dialami seorang pasien di RSMP inisial AR. Bayi berusia delapan bulan itu mengalami jari putus, akibat kelalaian perawat di rumah sakit tersebut.
Peristiwa ini bermula, saat pasangan suami istri (Pasutri), Suparman (38) dan Sri, membawa anaknya AR berobat ke RSMP beberapa hari yang lalu, karena alami demam tinggi. Usai diperiksa, pasien pun dirawat inap.
Lalu, setelah dirawat hampir tiga hari di rumah sakit tersebut, atau pada Jum'at, 3 Februari 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, infus yang dipakai di lengan kanan sebelah kiri anaknya tersumbat. Hal ini membuat Suparman dan istrinya pun memanggil salah satu perawat jaga.
Nahas, lantaran susah membuka perban di infus anaknya, perawat malah menggunakan gunting besar untuk membuka perban itu. Alhasil, jari kelingking AR pun putus.
Usai kejadian itu, pihak RSMP pun langsung melakukan tindakan kepada anak tersebut dengan operasi penyambungan jari. Tindakan operasi ini memakan waktu 1,5 jam.