6 Fakta Kasus Perawat Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang, Sedang Ditangani Polisi

Bayi yang jarinya putus digendong orangtua.
Sumber :
  • Istimewa/Sadam Maulana

VIVA Nasional – Baru-baru ini publik sempat dihebohkan dengan pemberitaan soal jari bayi 8 bulan terpotong gunting oleh seorang perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), Sumatera Selatan. Kasus tersebut mengakibatkan sang perawat akhirnya dinonaktifkan. Nah, berikut dakta yang diketahui soal kasus tersebut seperti dirangkum dari berbagai sumber. 

1. Jari Kelingking Nyaris Putus

Ilustrasi bayi pakai bando/bandana/headband.

Photo :
  • Pixabay.

Jari seorang bayi berusia 8 bulan yang terpotong gunting oleh seorang perawat di RS Muhammadiyah Palembang adalah bagian kelingking di tangan kiri. Orang tua bayi, Suparman (38) kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi

Kepada polisi, warga Jakabaring, Palembang itu melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang yang berinisial DN lantaran diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri putranya yang baru berusia 8 bulan nyaris putus. 

2. Saat Buka Selang Infus

Ilustrasi bayi

Photo :
  • https://www.mustelausa.com/

Jari bayi berusia 8 bulan itu nyaris putus terpotong gunting perawat RS Muhammadiyah Palembang ketika akan membuka selang infus. Suparman mengatakan, awalnya keluarga sudah mengingatkan supaya membuka perban saja pada tangan yang dipasang infus tapi tak didengar. Perawat itu, malah mengambil gunting besar sampai mengakibatkan jarinya hampir terputus. 

3. Lapor ke Polisi

Ilustrasi imunisasi bayi

Photo :
  • ist

Tidak terima dengan hasil kerja perawat tersebut, orang tua korban langsung melapor ke polisi setelah sebelumnya perawat tersebut tidak mau menjumpai pihak keluarga. Meski demikian, pihak rumah sakit bersedia bertanggung jawab dengan anaknya dioperasi dan dibawa ke ruang VIP. 

Laporan Suparman juga telah diterima oleh pihak kepolisian setempat dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Perkara kesalahan mengakibatkan orang luka berat menurut UU No. 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.

4. Dalam penyelidikan Polisi

Ilustrasi bayi.

Photo :
  • Pexels

Kasus jari bayi 8 bulan terpotong gunting oleh perawat di Palembang itu tengah dalam penyelidikan polisi. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan saksi di rumah sakit. 

Kemudian polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang tersebut yang saat ini tengah diagendakan kepolisian untuk memperoleh fakta peristiwa. "Apa bila terbukti benar tentu diproses (hukum) lebih lanjut," ucapnya, dilansir Antara. 

5. Dinonaktifkan

Ilustrasi bayi menangis.

Photo :
  • Pixabay/ joffi

Lantaran kasus jari bayi 8 bulan hampir putus karena terpotong gunting, perawat yang berinisial DN dinonaktifkan untuk sementara waktu dari tugasnya oleh pihak manajemen rumah sakit. Hal ini sebagai langkah tegas rumah sakit dalam mencegah kelalaian para pekerjanya. 

"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM RSMP, Muksin, di Palembang, dilansir Antara, pada Minggu, 5 Februari 2023. 

Muksin menyebut, tindakan yang dilakukan oleh perawat DN adalah kelalaian dalam bertugas dan pihak rumah sakit juga sudah mengonfirmasi kepada yang bersangkutan pada Jumat, 3 Februari untuk ditindaklanjuti oleh Komite Medic RS tersebut. 

6. Kondisi Bayi

Begini Cerita Awal Ayah di Tangerang Tega Jual Bayinya Rp 15 Juta

Bayi yang jarinya putus digendong orangtua.

Photo :
  • Istimewa/Sadam Maulana

Karena kejadian mengenaskan tersebut, korban bayi 8 bulan harus menjalani operasi karena luka pada jari tangannya itu. Kondisi bayi tersebut saat ini masih dalam perawatan secara intensif di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP). 

Ayah di Tangerang Jual Bayinya Rp 15 Juta untuk Main Judi Online

"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM RSMP, Muksin, di Palembang, dilansir Antara. 

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

Polisi Pastikan Pelaku Pembubaran Diskusi Refly Harun Cs Tidak Menginap di Hotel Kemang

Polisi memastikan tidak ada pelaku pembubaran paksa diskusi yang diisi tokoh kritis Refly Harun dan Said Didu, di kawasan Kemang, yang menginap di Hotel Grand Kemang, Jak

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024