Bentrok di Tual Maluku Gegara Hoax Musola Dibakar, 12 Orang Jadi Tersangka
- tvOne/Christ Belseran
VIVA Nasional – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menangkap dan menetapkan 12 tersangka terkait bentrokan di Kota Tual, Maluku. Dari keterangan kepolisian disebutkan, bahwa 7 orang yang menjadi tersangka di antaranya merupakan pelaku bentrok. Kemudian, 2 orang provokator dan 3 orang lainnya penyebar hoax musala di Kota Tual.
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menuturkan, bahwa pihaknya tengah melakukan proses hukum terhadap semua pemicu bentrokan dan yang terlibat.
"Saya sudah perintahkan untuk melakukan proses hukum terhadap semua pelaku yang menjadi pemicu atau yang melakukan perbuatan kriminal dalam kasus tersebut," kata Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif dalam keterangannya, Sabtu 4 Februari 2023.
Latif menjelaskan bahwa kasus bentrokan itu bermula karena adanya kegiatan pesta minuman keras. Kemudian disusul adanya sejumlah orang yang menyebarkan hoax musala dibakar.
"Awalnya bentrok itu karena mereka pesta miras kemudian diperparah informasi hoax yang disebar," ungkapnya.
Namun saat ini, Latif pun memastikan jika kondisi di Kota Tual sudah kondusif. Pihaknya bersama Kodam Pattimura dan Lantamal Ambon jugRa sudah turun ke lokasi untuk mengecek kondisi keamanan.
"Tanpa dialog tidak akan ada rekonsiliasi. Dialognya harus membawa semangat perdamaian. Sehingga saat ini situasi di Tual sudah normal kembali. Tidak ada yang merasa kalah dan menang dalam dialog, karena inti dari dialog adalah mencari jalan keluar dari sebuah persoalan," katanya
Lebih jauh, Latif berharap, pihaknnya akan menekankan keutamaan dialog untuk menyelesaikan permasalahan. Sehingga bentrokan warga tidak terulang lagi.
"Saya selalu membangga-banggakan Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara kepada teman-teman saya terkait dengan budayanya dan alamnya, tapi dengan adanya kejadian ini justru sangat merugikan kita semua. Ke depan kita harapkan bentrokan ini terjadi dengan mengedepankan dialog," terang Irjen Latif.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Andry Iskandar membeberkan bahwa ketiga tersangka penyebar hoax musala terbakar masing masing berinisial MTR, ABS dan ZBN. Saat ini ketiga tersangka telah resmi ditahan.
"Mereka resmi ditahan di Polres Tual bersama 3 barang bukti handphone yang kita sita dari para tersangka dan sudah kita gelarkan," kata Andry kepada wartawan di Polres Tual.
Andry menerangkan bahwa peran masing-masing tersangka berbeda-beda. Adapun untuk tersangka ZBN dan ABS mengaku hanya meneruskan hoax musala terbakar. Sementara tersangka MTR berperan sebagai perekam sekaligus penyebar hoax tersebut lewat WhatsApp Grup (WAG).
"Ketiganya memiliki peran berbeda dalam menyebar hoax," katanya.
Adapun yang menjadi provokator, kata Andry, ada dua warga yang turut diamankan mereka berinisial J dan M. Kedua tersangka ini juga berperan memprovokasi kelompok pemuda untuk bentrok.
"Ada dua juga provokator. Mereka memprovokasi pemuda bentrok. Selain itu kedua provakator ini juga membawa senjata tajam saat bentrokan pecah," ungkapnya
Sebelumnya diberitakan, bentrokan antar dua kelompok pemuda di Kota Tual Maluku Tenggara kembali terjadi pada Selasa 31 Januari 2023 malam. Titik bentrokan diketahui terjadi di depan Kantor Wali Kota Tual dan melibatkan kelompok pemuda dari Banda Eli dan Pemuda Yarler.
Dari sejumlah video amatir milik warga yang beredar di media sosial memperlihatkan bentrokan antar pemuda dari Banda Eli dan Pemuda Yarler Kota Tual Maluku Tenggara pada Selasa malam. Dua kelompok pemuda ini mulanya saling serang dengan menggunakan batu dan alat tajam di depan Kantor Wali Kota Tual.
Bentrokan ini pun sempat membuat aparat kepolisian sempat kewalahan karena banyaknya massa dari kedua kelompok yang sudah termakan amarah.
Atas insiden yang terjadi, Pihak Polres Kota Tual harus menambah jumlah personil agar bisa menghalau massa yang mengerumuni lokasi ini.