Kisah Serda TNI Dianiaya oleh Seniornya Hingga Tewas, Para Pelaku Belum Dihukum
- Tiktok/mami.sean.
VIVA Nasional – Seorang pengguna Tiktok memposting sebuah cerita sedihnya mengenai adik laki-lakinya, yang meninggal dunia akibat mengalami pemukulan lebih dari 100 kali oleh pelatih atau seniornya di Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam video tersebut disebutkan korban mendapat pemukulan lebih dari 100 kali dari pelatih (senior) selama 24 jam saat penutupan orientasi kesatuannya di Dumai, Riau.
Serda, Sahat Wira Anugrah Sitorus, meninggal dunia pada 10 November 2018, pada pukul 03.00 pagi. Kisah meninggalnya Serda Sahat disampaikan langsung oleh sang kakak Apriani Susanti Sitorus, pada Sabtu, 4 Februari 2023.
"Adik lulus SMA langsung daftar bintara, puji Tuhan langsung diterima. Pendidikan di Rindam Kota Siantar, setelah 6 bulan pendidikan, masuk Kejuruan Arhanud di Kota Malang selama 4 bulan. Lalu ditetapkan di Arhanud Rudal 004 kota Dumai untuk penugasannya," kata Apriani, pada VIVA.
"Di Arhanud Rudal 004 Dumai adik saya sudah bertugas, adik saya dan kawan-kawan sedang di orientasi kesatuan mereka. Adik saya sudah 5 bulan berada di kesatuan itu, setelah hari terakhir mereka orientasi kesatuan buat latihan berganda untuk menutup orientasi mereka selama dua hari latihan. Selama dua hari latihan-lah adik saya dianiaya oleh pelatih," tambahnya.
Apriani menjelaskan adiknya dipukuli, dan selanjutnya disuruh berjalan hingga 10 kilometer.
"Komandan kesatuannya mengetahui adik saya sudah naik ambulans dan bertanya ke pelatih siapa yang di ambulan," kata Apriani, yang menjelaskan bahwa Serda Sahat sempat pingsan saat melakukan kegiatan jalan 10 kilometer.
Tapi, komandan tersebut tetap menyuruh Serda Sahat untuk melanjutkan kegiatannya.
Ditanya mengenai siapa pelaku yang memukul adiknya, Apriani menegaskan bahwa pemukulan diperintahkan oleh Letda Rajagukguk, dan dilakukan oleh Sertu Simson Aritonang.
"Yang menyuruh untuk dipukulin, Rajagukguk ini yang suruh Simson untuk memukuli almarhum," tutupnya.
Sebagai informasi, kasus yang terjadi pada 2018 ini masih dalam persidangan. Lima pelaku merupakan anggota TNI, dengan dua orang berpangkat mayor. Para pelaku hingga kini tidak dilakukan pemecatan ataupun penahanan.