KPK Heran Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok Dikaitkan Pemecatan Novel Baswedan Cs
- VIVA/Ilham
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau disalahkan atas merosotnya corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Diketahui, IPK Indonesia merosot empat poin dari sebelumnya 38 poin menjadi 34 pada 2022. Skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
KPK juga menepis merosotnya IPK Indonesia pada tahun 2022 disebabkan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat 57 pegawai lembaga antikorupsi diberhentikan pada 2020 lalu.
"Mengenai skor IPK, ada yang mengiring narasi seolah-olah kemudian ini menjadi kesalahan KPK semata bahkan ada yang menarasikan dengan dirinya beberapa waktu lalu, misalnya tes wawasan kebangsaan dan sebagainya yang jauh sebenarnya dari persoalan IPK, tes wawasan kebangsaan dua tahun yang lalu, IPK ini tahun 2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat, 3 Februari 2023.
Ali mengatakan, polemik TWK terjadi pada 2020. Sementara IPK Indonesia sempat naik tipis pada 2021 menjadi 38 dari tahun sebelumnya 37.
"Tentu kan tahun 2021 yang lalu bisa kemudian masih relevan, tetapi kan 2021 sempat ada kenaikan mengenai IPK ini. Di 2022 ini memang kemuduran turun 4 poin," ujarnya.
Ali lebih jauh berdalih, penilaian IPK mencakup berbagai aspek, yang dipengaruhi oleh berbagai variabel. Untuk itu, penilaian IPK merupakan capaian kinerja dari berbagai institusi.
"Sekali lagi capaian kinerja dari berbagai institusi termasuk KPK, termasuk juga situasi kondisi politik, kemudian ekonomi maupun sosial masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, menurut Ali, capaian IPK merupakan tanggung jawab sekaligus peran bersama, seluruh elemen masyarakat. KPK, kata Ali terus mendorong penguatan dan kerja-kerja kolaboratif dengan berbagai pihak dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Kalau dari KPK sendiri, kami juga kemudian seringkali menyampaikan aspek strategi yang disampaikan KPK," ujarnya.
Dari aspek pencegahan korupsi, misalnya, KPK mengidentifikasi berbagai kajian, monitoring dan kemudian merekomendasikan berbagai temuan-temuan dari celah-celah terjadinya rawan korupsi. Sementara dari aspek pendidikan antikorupsi, KPK bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.
Demikian juga mengenai aspek penindakan. KPK, terang Ali, bersinergi dgn aparat penegak hukum lain yang sekali lagi memiliki tanggung jawab yang sama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK tentu sesuai dengan kewenangan sesuai dengan prosedur termasuk kemudian juga mengoptimalkan asset recovery.
"Poinnya sekali lagi ini menjadi tanggung jawab dan peran bersama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya-upaya berikhtiar untuk menurunkan angka korupsi. Ini sekaligus kami memberikan penjelasan karena sekali lagi kami masih membaca narasi dari berbagai pihak yang secara sektoral memandang mengenai IPK ini, terlebih kemudian hal-hal yang sangat teknis yang terjadi yang berkenaan dengan KPK," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko membeberkan alasan mengapa Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada tahun 2022 merosot empat poin. Wawan mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak efektif.
"Turun drastisnya skor CPI Indonesia tahun 2022 ini membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan tidak efektif," ujar Wawan dalam keterangannya, Selasa 31 Januari 2023.
Menurutnya, revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 sejatinya itu merupakan strategi pemerintah untuk mengurangi dan mencegah korupsi. Wawan beranggapan bahwa karena merosotnya skor CPI, menunjukan strategi tersebut tidak berjalan.
"Berbagai program pemberantasan korupsi dalam pelayanan publik dan pelayanan bisnis, seperti digitalisasi pelayanan publik dan bahkan UU Cipta Kerja diklaim sebagai strategi besar untuk memberantas korupsi melalui pencegahan. Tetapi merosotnya skor CPI menunjukkan strategi tersebut tidak berjalan," kata Wawan.