Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Mahfud MD: Saya Agak Terpukul, Biasanya Naik
- Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam
VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti hasil Corruption Percepcion Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Dia mengaku terpukul lantaran skor indeks yang biasanya beranjak naik, malah jadi menurun.
"Saya agak terpukul, kemarin atau dua hari lalu, rilis Indeks Persepsi Korupsi, Corruption Perception Index yang dirilis oleh TII, TII itu mengumumkan indeks persepsi kita yg biasanya setiap tahun (skornya) naik, secara pelan-pelan naik, dari 30 sampai kemarin 39, turun ke 38. Terus kemarin-tiba tiba turun menjadi 34," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.
Diduga karena Banyaknya OTT
Mahfud menduga salah satu penyebab anjloknya indeks korupsi di Indonesia karena banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini.
"Saya sudah mengira ini akan ramai. Karena peristiwa kemarin yang banyak tuh OTT. Perdebatan tentang OTT. Ini kan soal persepsi saja. Bukan soal mungkin korupsinya makin banyak atau enggak, tetapi persepsi itu semakin buruk," ucap dia.
Dia beranggapan bahwa penyelesaian korupsi di Indonesia tidaklah mudah. Bagi pelanggar hukum, lanjut Mahfud, memang mudah untuk melanggar segala prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Namun, bagi penyelesaian hukum, harus ada prosedur-prosedur yang perlu dilewati. Hal itulah yang menurut Mahfud berat dalam penyelesaian korupsi.
"Bapak-bapak pejabat pasti tahu. Kadangkala hukum itu, begini ya, hukum itu diselesaikan susah atau diselesaikan menurut hukum. Karena hukum itu perlu prosedur-prosedur. Tapi orang yang melanggar hukum itu gak perlu prosedur. Langsung melanggar begitu saja. Maka jadi susah kan," kata Mahfud.
"Coba sebenarnya sekarang ya untuk mengatasi korupsi itu kan ada jalan untuk meminimalisir. Tapi undang-undang itu ketika kita ajukan, di DPR ditolak," sambungnya.
Strategi Pemberantasan Korupsi Dinilai Tidak EfektifÂ
Sebelumnya, Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko membeberkan alasan  mengapa Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada tahun 2022 merosot empat poin. Wawan mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak efektif.
"Turun drastisnya skor CPI Indonesia tahun 2022 ini membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan tidak efektif," ujar Wawan dalam keterangannya, Selasa 31 Januari 2023.
Menurutnya, revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 sejatinya itu merupakan strategi pemerintah untuk mengurangi dan mencegah korupsi. Wawan beranggapan bahwa karena merosotnya skor CPI, menunjukkan strategi tersebut tidak berjalan.
"Berbagai program pemberantasan korupsi dalam pelayanan publik dan pelayanan bisnis, seperti digitalisasi pelayanan publik dan bahkan UU Cipta Kerja diklaim sebagai strategi besar untuk memberantas korupsi melalui pencegahan. Tetapi merosotnya skor CPI menunjukkan strategi tersebut tidak berjalan," kata Wawan.