KPK Buka Penyidikan Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah
- VIVA/Ilham
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait perkara pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT.
"Saat ini, KPK telah memulai pengumpulan alat bukti terkait dengan penyidikan perkara dugaan TPK dalam pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT," Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 2 Februari 2023.
Namun, Ali belum dapat membeberkan nama tersangka dan juga kronologi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah ini. Ali memastikan penyidik telah memenuhi bukti dalam dugaan korupsinya.
"Terkait pengumuman dari para pihak yang ditetapkan tersangka, kronologi dugaan perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan perkara ini kami anggap telah tercukupi untuk pemenuhan alat buktinya," kata Ali.Â
Perkara ini sebelumnya kata Ali, telah ditangani oleh Polda NTT dan selanjutnya dilakukan pengambil alihan melalui Kedeputian Supervisi dan Koordinasi wilayah 5 KPK.
"Untuk diketahui bersama, bahwa seluruh proses dan tahapan pengambilalihan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan KPK yang tercantum dalam pasal 10A UU Nomor 19 tahun 2019," ujarnya.
KPK berjanji, akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat sebagai bentuk tranparansi penegakam hukum.
"Agar proses penyidikan perkara ini berjalan sesuai dengan aturan hukum, Tentunya KPK akan selalu memberikan perkembangan informasinya pada masyarakat sebagai bentuk transparansi," imbuhnya.