Terungkap Harta Kekayaan Kompol D Capai Rp1,5 Miliar dan Punya Mobil Mercy
- Tangkapan Layar: Twitter
VIVA Metro – Belakangan ini sosok Kompol D memang tengah ramai diperbincangkan publik di media sosial. Kompol D bahkan mengakui bahwa perempuan bernama Nur (23) adalah penumpang mobil Audi A6 yang menabrak seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana bernama Selvi Amelia Nuraini (19) di Cianjur, Jawa Barat.
Usai kejadian tersebut, ada banyak fakta soal Kompol D yang kemudian terungkap. Salah satu fakta yang menjadi perbincangan adalah kasus dugaan perselingkuhan antara Kompol D dan Nur, yang mengaku sebagai istri siri. Publik pun kemudian penasaran dengan sosok anggota kepolisian berpangkat perwira menengah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, Kompol D telah memiliki hubungan spesial dengan Nur selama kurang lebih 8 bulan. Secara terpisah, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Kompol D sudah menikah secara siri dengan perempuan tersebut.
Karena kejadian tersebut, nama Kompol D yang diketahui bernama Dwi Yuniar Mukti Setyawan itu dalam pusaran kasus kematian Selvi. Namun, bukan terkait pidana, tapi Kompol D terkena masalah etik lantaran memiliki hubungan gelap dengan Nur.
Trunoyudo mengatakan, Kompol Dwi sedang diperiksa dalam penempatan khusus (patsus) selama 21 hari ke depan. Perwira Polri itu telah menikah sehingga kini dijerat pasal perzinahan dan perselingkuhan. Dia juga sudah dimutasi dari Ditreskrimum ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebagai seorang anggota kepolisian Republik Indonesia, Kompol Dwi pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporan tersebut tercatat pada 17 Maret 2021 ketika dia menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 di Polda Metro Jaya. Berikut informasi selengkapnya soal harta Kompol D dalam LHKPN.
- Tanah dan bangunan: tanah dan bangunan seluas 170/120 meter persegi di Bekasi Rp1.000.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Mobil Mercedes-Benz CLA 200 Tahun 2014 dan Toyota Innova 2015 dengan nilai Rp580.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp4.000.000
- Kas dan setara kas: Rp5.000.000
- Total: Rp1.589.000.000
Sementara dalam kasus kematian Selvi Amelia Nuraini masih dalam proses pihak berwajib. Namun, polisi telah menetapkan Sugeng Guruh Gautama (41), sopir mobil Audi A6 sebagai tersangka.