Selain Tersangka, Bripka Hadi yang Selingkuh dengan 4 Wanita Dipecat

Prosesi pencopotan seragam polisi yang dipecat karena pelanggaran berat. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA Nasional - Bripka HK yang diduga selingkuh dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sanksi diberikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Pemecatan Bripka HK itu disampaikan oleh Tri Haryanto yang merupakan kuasa hukum dari istri Bripka HK, I.

"Hasil sidang putusan kode etik polri terhadap Bripka HK hari ini yaitu PTDH," kata Tri, Rabu 1 Februari 2023.

Dia mewakili kliennya mengaku bersyukur atas sanksi yang diberikan kepada Bripka HK. Menurut dia, hal itu dinilai bisa jadi pembelajaran bagi anggota Korps Bhayangkara lainnya.

"Dengan putusan PTDH ini tentunya bisa jadi pembelajaran terhadap anggota Polri yang lain untuk tak melakukan perbuatan yang sama," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK. Pelapor dalam kasus ini tak lain adalah sang istri berinisial IS. 

Bripka HK dilaporkan karena perselingkuhan hingga melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berawal Kepergok Selingkuh Lalu Seret Suaminya hingga Patah Kaki, Kini Melody Masuk Bui

"Hasil interogasi dengan Bripka HK bahwa benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Januari 2023 malam.

Dilaporkan Sang Istri

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Bripka HK yang merupakan anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Propam atas dugaan perselingkuhan sampai menelantarkan keluarganya. Hal itu viral di media sosial yang salah satu pengunggah adalah akun TikTok @imeldabela_.

Perselingkuhan itu disebut dilakukan oleh anggota polisi bernama Bripka Hadi Kurniawan.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Istri Bripka HK, IS.

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, mengatakan pihaknya mendalami kebenaran informasi tersebut. Dia mengatakan, Kasie Propam Polres Tangerang Selatan tengah melakikan pengecekan dan memeriksa perihal kabar ini.

"Kami cek dulu. Kasie Propam sudah saya minta untuk lakukan pengecekan dan pemeriksaan," kata Sarly kepada wartawan, Jumat, 11 November 2022.

Dalam unggahan itu, Bripka Hadi disebut berselingkuh dengan empat perempuan. Dua diantaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR. 

Dalam video pun terlihat bukti percakapan diduga antara Bripka Hadi dan para selingkuhannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya