Kalapas Palu Bantah Ada Napi Kendalikan Narkoba dan TPPU dari Lapas

Ilustrasi Lapas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA Nasional – Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan membantah adanya peredaran narkoba dan perputaran uang yang dilakukan salah seorang narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial IL di lapasnya.

Profil Murtala Ilyas, Bandar Narkoba Jaringan Malaysia yang kabur dari Rutan Salemba

Menurutnya, sejak awal pemeriksaan terhadap IL dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pihak Lapas Kelas II A  Palu telah memberikan dukungan kepada pihak Polda Sulteng untuk memeriksa WBP dan yang bersangkutan dibawa ke Polda guna kepentingan penyidikan.

"Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas BERSINAR (BERSIH NARKOBA) seperti yang telah dicanangkan Ditjen PAS bekerjasama dengan pihak BNN Provinsi Sulawesi Tengah,"  kata Gunawan kepada wartawan, Selasa, 31 Januari 2023.

Bukan Cuma Kasus Persekusi, Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong Diduga Jalankan Bisnis Ilegal TPPU

Dia menjelaskan, pihak lapas maupun Kanwil Kemenkumham Sulteng tetap berkomitmen menjalankan program 3+1 (bebas narkoba, deteksi dini , sinergi dengan pihak APH dan Back to basic). 

Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Salemba Jakpus Terkait 7 Tahanan Kabur

Sementara Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan pihaknya akan maksimal membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pengendalian peredaran narkoba dan TPPU dari dalam lapas yang dilakukan warga binaan berinisial IL.

"Kami akan terbuka membantu aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik," tutur Rika.

Dia mengatakan Ditjen Pas akan menyelidiki kasus ini sampai tuntas termasuk kemungkinan adanya oknum yang bermain-main dalam kasus ini. "Jika ditemukan oknum yang terlibat, Ditjen Pas pasti akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Wadir Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng AKBP P Sembiring menyatakan  pihaknya dan Lapas Kelas I Palu selalu bersinergi dan berkoordinasi dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba. 

“Selama ini pihak lapas sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkoba yang terjadi di dalam lapas, karena tanpa kerja sama yang baik dengan pihak lapas, kami tak mungkin dapat mengungkapkan kasus-kasus besar seperti yang dilakukan IL,” kata Sembiring kepada wartawan. 

Bahkan, pihaknya dan pihak Lapas selalu berkordinasi untuk memantau narapidana  yang telah bebas dari kasus narkoba agar tidak melakukan penyalahgunaan lagi.

“Kami selalu diminta memantau dan melakukan pembinaan terhadap WBP yang keluar dari lapas, agar mereka tidak menggunakan narkoba lagi,” katanya.

Petugas Polres Metro Tangerang Kota melakukan tindak tilang pada truk dalam penegakkan aturan jam operasional.

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024