Mahfud MD Puji Bareskrim Buka Kasus Baru Indosurya: Perlu Tiru Cara PDIP

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengapresiasi gerak cepat Bareskrim Polri. Sesuai dengan arahan hasil koordinasi, untuk buka kasus baru terkait petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Kasus Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur Dinilai Coreng Sistem Peradilan RI

Menurut Mahfud, negara tidak boleh kalah dengan kasus yang merugikan banyak korban tersebut. Mahfud meminta Bareskrim berkoordinasi dengan Kejaksaan dan lembaga terkait lainnya, untuk memburu petinggi KSP Indosurya dan membuka kasusnya satu-persatu.

"Bareskrim, bagus, ayo Indonesia. Kita sudah rapat koordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai kemana pun. Kita kuat-kuatan saja, cicil kasusnya dimunculkan satu persatu sesuai tempus delicti dan locus delicti masing-masing. Negara tak boleh kalah," ujar Mahfud MD dikutip dari akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Selasa 31 Januari 2023.

Vonis 5 Tahun Buat Ronald Tannur Dianggap Masih Ringan, MA Bilang Begini

Bila perlu, kata Mahfud, dalam menghadapi kasus seperti KSP Indosurya ini perlu mencontoh cara PDI Perjuangan dulu. Dimana selalu memperjuangkan hak-haknya saat sebelum Reformasi 1998.

"Menghadapi kasus seperti Indosurya ini, mungkin kita perlu meniru cara PDIP ketika memperjuangkan hak-haknya saat digencet secara politik menjelang reformasi tahun 1998. PDIP mengajukan tuntutan di berbagai pengadilan di seluruh Indonesia secara terus menerus. Pokoknya kuat-kuatan lah," jelas Mahfud.

Hari Pertama Ronald Tannur di Dalam Penjara, Ditempatkan di Blok Karantina

Dalam perkara KSP Indosurya ini, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya, June Indira. 

Hakim menyatakan, terdakwa June Indira tidak terbukti melakukan penggelapan, sebagaimana seperti dakwaan yang dibacakan pihak Jaksa Penuntut Umum.

Mahfud MD pun menyoroti putusan vonis bebas yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, untuk terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya, June Indria.

Mahfud mengaku kecewa atas putusan vonis bebas terhadap June Indria. Sebab, dalam kasus-kasus serupa, biasanya petugas administrasi akan mendapatkan hukuman seperti pelaku utama lantaran ikut serta dalam tindak kejahatan.

Kemudian, Bareskrim Polri bergerak cepat menanggapi arahan Mahfud MD soal ingin membuka kasus baru terkait petinggi KSP Indosurya.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.

"Saya sudah minta kepada Pak Jampidum di depan rapat sepanjang Kejaksaan komit untuk satu tujuan memberi efek jera kepada yang lain, kami akan sidik parsial, biar habis waktu dan duitnya di penjara," ucap Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya