Petebu Gandeng Petani Tebu di Lampung Tengah Wujudkan Kedaulatan Pangan

Petani tebu di wilayah Lampung Tengah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Petani Tebu Bersatu (Petebu) menyelami aspirasi kalangan petani tebu di wilayah Lampung Tengah melalui silaturahmi dan sarasehan bertajuk "Meningkatkan Peran Serta Petebu Lampung Dalam Rangka Mendukung Kedaulatan Pangan Nasional", Sabtu, 28 Januari 2023.

Ratusan peserta berasal dari tujuh kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah sepakat untuk menjadi bagian dari wadah Petebu. Agenda tersebut berlangsung di Lapangan Palapa Desa Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Petebu Lampung, Sudirman mengatakan, digelarnya sarasehan ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang dialami para petani tebu, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.

"Jadi, acara ini untuk menggali aspirasi petani tebu di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Lampung Tengah demi mendorong percepatan swasembada gula nasional serta mendukung kedaulatan pangan nasional," kata Sudirman.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Tengah tahun 2022, lahan tebu di daerah tersebut mencapai 10.183 hektare dengan produksi 65.246 ton per tahun. 

Lahan pertanian tebu tersebut tersebar di tujuh kecamatan yang menjadi penyangga bagi operasional Pabrik Gula (PG) di sekitarnya, yakni PG Gunung Madu dan PG Gula Putih Mataram, baik melalui program kemitraan pengelolaan lahan hak guna usaha (HGU) milik PG atau pengelolaan lahan Tebu Rakyat (TR) mandiri. 

Sudirman menyebut, tingginya produksi gula dan tebu tak sejalan dengan kesejahteraan para petani tebu, masih banyak permasalahan-permasalahan yang dialami para petani tebu di Kabupaten Lampung Tengah.

Program Padat Karya Ini bikin Semua Senang

Misalnya, sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, bantuan ratoon, penyediaan alat mekanisasi, serta rendahnya rendemen tebu sekitar 5,96 persen 2022 jika dibandingkan dengan 2021 mencapai 7 persen.

"Lalu masalah harga, kalau ikut kemitraan itu panen di bulan 4 pembayaran nya bisa di bulan 11. Satu hal lagi, petani tebu disini itu jual nya harus ke perusahaan, sedangkan kalau jualnya ke PG petani dibebani ppn 10 persen. Harapannya lewat sarasehan Petebu bisa menjembatani persoalan tadi," jelas Sudirman.

Peran Aktif Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Dalam Negeri

Dalam hal ini, Sudirman meminta kepada para petani tebu untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka melalui sebuah wadah, yakni Petebu. Hasil dari Sarasehan ini akan ditindaklanjuti dan diserahkan oleh sukarelawan pendukung Ganjar tersebut kepada pemangku kepentingan masing-masing wilayah.

Acara ini merupakan agenda ke-11 yang dilakukan Petebu. Sebelumnya, mereka menggelar sarasehan ke sepuluh wilayah lain seperti Kertosono Jatim, Karanganyar Jateng, Way Kanan Lampung, Palembang Sumsel, Dompu NTB, Majalengka Jabar, Takalar Sulsel, Deli Serdang Sumut, Madiun Jatim, dan Subang Jabar.

Bukan Dilarang, Ini Waktu Terbaik Konsumsi Gula agar Tak Gemuk dan Diabetes

Sekadar informasi, Petebu juga melantik kepengurusan DPW Lampung dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Lampung Tengah sebagai perpanjangan tangan dalam menyerap aspirasi petani tebu. Selain itu, Petebu juga mendistribusikan bantuan sosial berupa sembako secara dor to dor kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

MinyaKita.

Dapat Insentif Pemerintah, PPN MinyaKita hingga Gula Industri Tetap 11 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024