Ibu yang Beri Bayinya Kopi Saset Diduga Idap Penyakit Mental

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak.
Sumber :
  • Supriadi Maud/VIVA.

VIVA Nasional – Ibu dari bayi yang dicekoki kopi saset kini masih menjalani sejumlah pemeriksaan oleh kepolisian. Namun, ibu muda 23 tahun itu disebut akan menjalani pemeriksaan untuk kejiwaan oleh Dinas Kesehatan lantaran diduga mengalami penyakit mental.

Viral! Pembagian Raport di Kolam Renang di Tasikmalaya, Antrean Panjang Mirip Pembagian Bansos Jadi Sorotan Netizen

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan ibu dari bayi itu mengaku bersalah karena sengaja memberikan ayam pedas dan kopi saset kepada bayinya.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya. Sehingga kasus ini kami selesaikan diluar perkara peradilan. Hal itu kami tempuh karena pertimbangan beberapa hal, seperti faktor ekonomi dan kondisi untuk bayi ini nantinya," kata Reonald, Sabtu, 28 Januari 2023.

Heroik! Detik-Detik TNI Selamatkan Pemotor yang Terseret Arus Banjir Deras

Bayi dicekoki kopi

Photo :
  • Istimewa

Reonald menyebut bahwa selain pertimbangan karena kondisi ekonomi, ibu satu anak itu juga diduga ada penyakit mental. Kendati begitu, kata Reonald, dinas kesehatan bersikeras untuk tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan, untuk menetapkan apakah masih layak ibu ini untuk merawat anaknya atau tidak.

Deretan Fakta Joki Jalur Alternatif Puncak Bogor yang Viral Akibat Peras Pengendara Rp850 Ribu

“Kalau kondisi ibu anak ini hasil pemeriksaannya dia mengidap penyakit mental. Tapi itu nanti yang bisa menjelaskan lebih rinci  hanya dokter ya,” ungkapnya

Adapun untuk bayinya, kata Reonald, kondisinya dalam keadaan sehat dan normal, bahkan berat badannya juga sedikit di atas bayi normal. Reonald juga mengaku tengah merawat bayi tersebut.

“Bayinya sehat dan aktif diajak bicara. Jadi masih normal lah untuk bayinya,” kata Reonald

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu menambahkan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan kasus ibu bayi tersebut dengan Restorative Justice, karena ini adalah temuan dari kepolisian, dan masih ada tahap penyelidikan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak.

Photo :
  • Supriadi Maud/VIVA.

“Saya sebagai Kapolres Gowa mengambil keputusan dan kebijakan tidak perlu ditingkatkan ke hukum cukup di sini saja karena faktor kemanusiaan. Karena lebih besar manfaatnya, lebih besar ke depannya, tujuannya adalah masa depan anak,” katanya.

"Kami serahkan ke Dinas Sosial dan ke depannya akan terus dipantau kesehatan, pendidikan, sehingga sang ibu bisa mencari nafkah sendiri,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya