Pesan LPSK Soal Bharada E: Semoga Majelis Hakim Memutuskan yang Terbaik
- ANTARA/Muhammad Zulfikar
VIVA Nasional – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap, majelis hakim dalam memutuskan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, dengan hati nurhani yang terang. Sebab, kejujuran Bharada E dinilai membawa hal positif atas terbongkarnya kasus tersebut.
"Karena kejujuranmu (Bharada E), publik jadi mengenal seorang sopir perusahaan dan aktivis keagamaan yang hebat, orang tuamu telah berhasil mendidikan kejujuran padamu, yang sebelumnya tak terduga," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangan, Sabtu, 28 Januari 2023.
Nasution mengatakan, publik juga jadi mengetahui masih terdapat anggota polisi yang berani memperjuangkan sesuatu yang tak ternilai, yaitu kejujuran. Hal itu karena kejujuran di Indonesia merupakan hal yang mewah.
Kejujuran Bharada E juga, menurut dia, membuat publik lebih mengenal LPSK, lembaga negara yang berwenang melindungi saksi, korban, saksi pelaku atau JC (justice collaborator), pelapor (Wistleblowers), yang sebelumnya belum seterkenal saat ini.
"Karena kejujuranmu, publik lebih mengenal JC, gelar bagi orang salah yang bertaubat dengan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta demi terangnya peristiwa kejahatan, yang sebelumnya istilah yang tak populer," ujarnya.
Tak hanya itu, atas perilaku Bharada E masyarakat mengetahui bila seseorang yang berbuat salah bisa bertaubat dan membayar lunas kesalahannya dengan tutur dan pola laku yang berkejujuran.
Keberanian Bharada E juga dinilai, membuat publik terkesan sebab seorang anggota polisi dengan pangkat terendah berani menegakkan kepala menantang bintang yang tinggi, yang 18 tangga di atasnya.
"Karena kejujuranmu, publik jadi tahu bahwa jaksa itu sejatinya mewakili korban/keluarga korban, publik, dan negara dalam menuntut asa keadilan. Karena kejujuranmu, publik jadi tahu bahwa sebagai JC sejatinya berhak mendapat perlindungan khusus, perlakuan khusus, dan penghargaan pengurangan hukuman," ujarnya.
Nasution mengungkapkan, atas kejujuran Bharada E juga terdapat beberapa pihak yang mencoba untuk melakukan suap kepada LPSK.
"Karena kejujuranmu, publik jadi tahu ada perempuan hebat, staf LPSK yang melindungimu, berani menolak "amplop coklat" karena ingin menjaga harga diri, kehormatan dan independensi lembaga negaranya. Karena kejujuranmu, publik jadi tahu pentingnya keberanian dan kejujuran seorang JC," ujarnya.
Atas hal itu, kata dia, Bharada E mampu memperoleh kepercayaan dan dukungan publik atas tewasnya Brigadir J.
"Akhirnya, publik pendukungmu, dengan iman yang berbeda-beda, berdo'a buatmu. Semoga majelis hakim yang menyidangkanmu dengan ilmu hukum mumpuni, nurani terang, dan spritual cemerlang mereka memutuskan yang terbaik buatmu, keadilan bagi korban/keluarga, dan keadilan publik," katanya.