Respons Polri Soal Temuan PPATK Aliran Rp1 Triliun ke Anggota Parpol

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

VIVA Nasional – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) buka suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adanya transaksi sebesar Rp1 triliun dari kasus green financial crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait dengan lingkungan hidup ke anggota partai politik (parpol).

"Ya tentunya kalau ada laporan dari PPATK, Penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Januari 2023.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Photo :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

IHSG Ditutup Mendatar di Level 6.983, Saham ESSA hingga BRIS Kinclong

Pada prinsipnya, Dedi menjelaskan setiap tindak pidana yang ditangani Bareskrim harus mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor  6 tahun 2019 tentang proses penyidikan. Jadi, kata dia, jadi ada tahapan-tahapannya setiap laporan yang masuk harus dilakukan diasesment, apakah ini merupakan suatu tindak pidana atau bukan. 
IHSG Menguat pada Sesi I, Saham MEDC hingga MAPI Jadi Pendorong


Kalau misalnya tindak pidana, lanjut Dedi, maka dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup, maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut. 

"Jadi mekanisme tentang penyidikan sudah sangat jelas dan itu menjadi pendoman dari penyidik sebelum proses pidananya dilimpahkan ke JPU," jelas dia.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Photo :


Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan transaksi sebesar Rp1 triliun dari kasus green financial crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait dengan lingkungan hidup ke anggota partai politik (parpol).

"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini, ada yang Rp1 triliun satu kasus, dan alirannya itu ada yang ke anggota partai politik," kata Pelaksana Tugas Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono di Jakarta pada Kamis, 19 Januari 2023.

Secara terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap uang Rp1 triliun yang diduga mengalir ke anggota parpol itu bersumber dari beberapa aktivitas kejahatan lingkungan hidup, salah satunya pembalakan liar.

"Dalam beberapa kasus lama, memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, illegal mining, illegal logging, seperti yang saya sampaikan; illegal fishing yang lari ke banyak kepentingan termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik," katanya.

Kepala PPATK, Konfrensi Pers Kasus ACT

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa


Temuan Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan itu diketahui PPATK saat melakukan riset persiapan terkait pemodalan mengenai pemilu yang bahkan telah dimulai sejak dua-tiga tahun lalu. Ia memberikan contoh salah satu temuannya tersebut.

Ada transaksi yang dipantau oleh PPATK yang bersumber dari pihak-pihak yang diduga atau dalam upaya penegakan hukum seseorang menjadi terdakwa dalam sebuah skema tindak pidana yang terkait dengan penjarahan kayu secara ilegal.

"Dan begitu kita lihat aliran transaksinya, itu terkait dengan pihak-pihak tertentu yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik, dan itu yang kemudian kita berdasarkan aliran dana kita sebutkan bahwa ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana," ujarnya.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO)

OSO di HUT ke-18 Hanura: Jangan Pernah Remehkan Partai Kecil

Ketum OSO di HUT Ke-18 Hanura menyerukan semangat membangun daerah, dan politik tanpa permusuhan

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024